Menurut politikus perempuan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, sekolah PTM memang tergantung kebijakan kepala daerah.
Memang, tandas Reni, pada dasarnya sekolah PTM dibolehkan pemerintah untuk daerah berstatus zona kuning atau oranye, tapi tidak bagi yang berstatus zona merah. Sementara Surabaya, saat ini berstatus zona oranye.
“Misalnya kehadiran murid yang semula direncanakan 50 persen dari total jumlah murid di kelas, mungkin bisa dikurangi menjadi 25 siswa saja,” sarannya.
Reni juga menegaskan, selain tergantung kebijakan kepala daerah, sekolah PTM juga harus mendapat persetujuan orang tua.
“Bagi siswa yang tidak mendapat izin sekolah PTM, harus dilayani lewat pembelajaran online,” katanya.