SURABAYAINSIDE.COM – DPRD Kabupaten Malang mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk menambah anggaran belanja tak terduga (BTT) sebanyak Rp 30 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pasalnya, merekan menilai dana tersebut cukup efektif untuk penanganan Covid-19.
“Pande
mi Covid-19 ini kan masih belum dapat diprediksi dengan pasti pergerakannya, penambahan anggaran BTT ini ditempuh sebagai salah satu upaya percepatan penanganan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Sabtu (21/8/2021).
“Tentu kami mengusulkan penambahan anggaran dalam PAK sebesar Rp 30 Miliar, bahkan bisa lebih. Karena selain Covid-19, BTT ino kan juga ada penanganan bencana lain,” sambungnya.
Penambahan BTT untuk penanganan Covid-19 tersebut dianggap penting karena prosedurnya tidak terlalu panjang. Terbukti berdasarkan catatan DPRD Kabupaten Malang, serapan BTT untuk penanganan Covid-19 lebih cepat dibanding anggaran Covid-19 yang melekat pada Pemerintah Kabupaten Malang.