Surabayaiside.com – Tega mencuri sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta milik temannya sendiri, Yoga Windy Agustian (27), warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik terpaksa berurusan dengan polisi.
Menurut Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, antara korban dan tersangka merupakan teman karib sejak 2017. Tersangka berprofesi sebagai Master of Ceremony (MC), sedangkan korban, Akhmad Syaiful Latif (28), seorang pengusaha Bakso Kaki Sapi.
Tapi tersangka tega menjarah rumah kawan karibnya itu. “Total kerugian korban Rp 38 juta dari beberapa perhiasan dan uang tunai, dan ada sebagian perhiasan imitasi yang dibuang pelaku di dekat TKP,” terang Bima di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021).
Bima menjelaskan, saat menjarah rumah korban di Jalan Barabai VI, Perum GKB, Desa Suci pada 3 Juni 2021, tersangka berpura-pura bertamu dan minta izin numpang ke toilet.
“Ketika korban lengah, pelaku mencuri perhiasan dalam rumah korban, kemudian besoknya, tanggal 4 Juni, pelaku mengadaikan emas saat ada job di Mojokerto, Rp 24 juta,” jelas Bima.
Baca Juga: Kerumunan Bonek dan Ricuh Posko Suramadu, Gus Hans: Meneladani Pemimpinnya