SURABAYAINSIDE.com – Pihak kepolisian telah membeberkan kronologi penangkapan artis Ammar Zoni (AZ) atas kasus narkoba. Menurut polisi, pada Rabu (8/3),
Ammar Zoni disebut telah menyuruh sopirnya yang berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Namun, ketika sopir M baru sampai di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ia langsung diciduk dan diamankan oleh polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan bahwa barang bukti tersebut adalah pesanan dari Ammar Zoni untuk digunakan.