Surabayainside.com – Plat nomor khusus DPR RI dipastikan bakal dipakai semua anggota DPR RI. Saat ini, hanya segelintir anggota DPR yang mendapatkannya.
“Ini untuk semua anggota DPR-RI, tapi saat ini hanya sedikit yang menggunakannya,” kata Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi 3 DPR-RI.
Seperti disebutkan sebelumnya, pelat nomor khusus anggota DPR-RI akan digunakan pada kendaraan pribadi yang terdaftar di sekretariat DPR-RI. Namun, begitu masa jabatan anggota DPR habis, pelat nomor khusus itu akan dikembalikan kepada negara.