PPKM Darurat Berlaku, Menaker Minta Pengusaha dan Pekerja Taati Aturan

oleh

PPKM Darurat Berlaku, Menaker Minta Pengusaha dan Pekerja Taati Aturan
PPKM Darurat Berlaku, Menaker Minta Pengusaha dan Pekerja Taati Aturan

SURABAYAINSIDE.com – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau agar para pengusaha dan pekerja/buruh mematuhi kebijakan pemerintah tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.


Ida juga mengarahkan pengawas ketenagakerjaan pusat dan daerah untuk membantu Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Dibutuhkan Oleh Banyak Orang, Ternyata Ini Dia Keburukan Dari Uang

No More Posts Available.

No more pages to load.