mobile
Ekbis

Prosesnya Mudah dan Pendek, Perizinan Terpadu OSS Dinilai Memudahkan UMKM

×

Prosesnya Mudah dan Pendek, Perizinan Terpadu OSS Dinilai Memudahkan UMKM

Sebarkan artikel ini

SURABAYAINSIDE.COM – Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Salah satunya dengan memperbaiki sistem Perizinan Terpadu melalui laman www.oss.go.id.

Upaya Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Investasi / BKPM, saat melakukan re-Launching OSS tanggal 9 Agustus 2021, patut diapreasiasi dalam upaya menghapus pungutan-pungutan liar yang mampu mengurangi tingkat kesadaran UMKM dalam memiliki izin usaha.

Presiden KAJI Indonesia, Ari Prabowo, menuturkan “”Tujuan Pemerintah sudah bagus, UMKM menjadi tidak  terhambat , diharapkan tahun ini 10.000 NIB baru dapat terbit dengan mudah, terutama pelaku UMKM 85% itu usahanya dari rumah dan selama ini mengalami kendala saat sebelum ada OSS RBA”

Kemudahan yang dialami oleh pelaku usaha seperti CV, Firma, Usaha Dagang yang sudah berdiri selama ini dan ingin masuk atau migrasi ke OSS. Termasuk mudahnya  mengganti alamat e-mail meskipun sudah punya nomor izin berusaha (NIB) sebelumnya, sangat mudah bisa dijalankan secara mandiri.

Hal ini membuat para pelau usaha bisa mengurus perizinan yang lain. “Seperti yang kita ketahui dominan pelaku UMKM di Indonesia ini berpendidikan rendah dan tidak terlalu paham hal-hal yang berkaitan dengan digital. Oleh karena itu masih dibutuhkan pembinaan-pembinaan yang akan dilakukan oleh Garda Transfumi yang dibentuk oleh Kementerian Koperasi & UKM RI” lanjut Ari.

Teten Masduki mengungkapkan bahwa “Garda Transfumi sampai dengan awal Oktober sudah membantu menerbitkan 6000 NIB , sungguh suatu pencapaian yang bagus. Terutama dapat membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah kemudian mendapatkan sertifikasi Halal, BPOM, Ijin Edar, dan Merek”