Polda Jabar Gagalkan Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap dan 6 Bayi Diselamatkan

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap dan 6 Bayi Diselamatkan

Polisi-Instagram-

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap dan 6 Bayi Diselamatkan

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sebuah sindikat perdagangan bayi yang diduga memiliki koneksi internasional. Dalam penggerebekan besar-besaran yang dilakukan pada Senin malam, 14 Juli 2025, pihak kepolisian menangkap 12 orang tersangka, mayoritas berjenis kelamin perempuan, serta menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri dengan menggunakan dokumen palsu.



Operasi penyelamatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional yang melibatkan eksploitasi anak-anak. Para tersangka diamankan dalam kondisi tangan terborgol dan wajah tertunduk saat digelandang ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Mardianto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dari sejumlah orang tua di wilayah Jawa Barat yang merasa kehilangan anak mereka secara misterius. Laporan tersebut memicu penyelidikan mendalam oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan kejahatan yang sudah beroperasi sejak tahun 2023.

Modus Operandi Keji: Bayi Dijual Sejak dalam Kandungan
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (15/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menjelaskan modus operandi pelaku dalam menjalankan aksi keji mereka. Menurutnya, beberapa bayi yang diperjualbelikan merupakan hasil dari penjualan langsung oleh orang tua kandungnya sendiri.



“Harga bayi berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kesepakatan dengan ibu kandung,” ujar Surawan.

Yang lebih menggegerkan, ada beberapa kasus di mana janin sudah dipesan bahkan sejak masih dalam kandungan. Pelaku tak hanya memesan bayi, tetapi juga turut membiayai proses persalinan sebagai bagian dari transaksi jual beli bayi tersebut.

“Ada yang orangtuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, lalu bayinya diambil oleh para pelanggan,” tambahnya.

Bayi Hendak Diselundupkan ke Singapura dengan Dokumen Palsu
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang tersebar di dua lokasi berbeda. Lima bayi ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, yang rencananya akan dikirim ke Singapura menggunakan dokumen palsu. Sementara itu, satu bayi lainnya berhasil diselamatkan di wilayah Tangerang, Banten.

Menurut Surawan, pengiriman bayi tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan memanfaatkan jasa oknum yang bertugas memalsukan dokumen keimigrasian. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat ini tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak, mulai dari orang tua bayi, calo, hingga pihak yang memalsukan identitas bayi agar bisa lolos dari pengawasan otoritas terkait.

Masifnya Eksploitasi Anak dan Ancaman Hukuman Berat
Kasus perdagangan bayi ini tentu saja menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Selain melanggar hak asasi manusia, praktik seperti ini juga mencoreng martabat kemanusiaan dan menyalahi aturan hukum nasional maupun internasional.

Surawan menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai UU Perlindungan Anak, UU Perdagangan Orang, serta UU Keimigrasian. Ancaman hukumannya pun sangat berat, termasuk hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti melakukan tindakan eksploitasi anak secara terorganisir.

“Para tersangka akan kita kenakan pasal berlapis. Ini kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas,” tegasnya.

Polda Jabar Masih Dalami Jaringan Internasional
Meski 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar belum menyimpulkan bahwa jaringan ini sepenuhnya telah dibongkar. Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan, baik dari dalam maupun luar negeri, serta alur distribusi bayi yang selama ini telah dilakukan oleh sindikat tersebut.

Keterlibatan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dalam kasus ini menjadi fokus utama penyelidikan. Polda Jabar pun telah berkoordinasi dengan Interpol serta instansi keimigrasian untuk membantu mengungkap aktor intelektual di balik operasi kejahatan ini.

Baca juga: Siapa Suami dan Anak Hj. Endah Subekti Karyadi? Bupati Gunungkidul yang Ngamuk dan Lempar Asbak ke Penipu yang Pernah Catut Namanya, Bukan Orang Sembarangan?

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya