Siapa Anak dan Suami Heni Mulyani? Kades Cikujang yang jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan Jual Posyandu, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Siapa Anak dan Suami Heni Mulyani? Kades Cikujang yang jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan Jual Posyandu, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Heni-Instagram-

Siapa Anak dan Suami Heni Mulyani? Kades Cikujang yang jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan Jual Posyandu, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
Sosok Heni Mulyani Kades Cikujang Tersangka Korupsi Dana Desa: Senyum, Acungkan Jempol, hingga Minta Doa Saat Ditangkap

Nama Heni Mulyani, Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa. Aksinya tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga menodai kepercayaan masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar pada program pembangunan dari dana desa.



Yang membuat kasus ini makin mencuat ke permukaan bukan hanya besarnya kerugian negara, melainkan sikap Heni Mulyani yang terlihat santai, bahkan tersenyum lebar saat ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Sukabumi. Bahkan, saat mengenakan rompi tahanan oranye khas narapidana korupsi, ia sempat mengacungkan jempol ke arah kamera, seolah menunjukkan rasa percaya diri yang luar biasa.

Aksi kades perempuan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, khususnya di Instagram, melalui akun @fakta.indo yang membagikan rekaman penangkapan tersebut pada 1 Agustus 2025. Dalam video berdurasi singkat itu, Heni tampak tenang, berjalan pelan keluar dari kantor desa yang selama ini menjadi tempatnya mengelola anggaran, diapit oleh petugas kejaksaan.

Jual Gedung Posyandu Rp45 Juta: Tindakan yang Mencolok dan Tak Bermoral
Dari hasil penyelidikan Kejaksaan, terungkap bahwa salah satu bentuk korupsi yang dilakukan Heni Mulyani adalah menjual gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Anggrek yang dibangun menggunakan dana desa. Gedung tersebut, yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan gratis bagi ibu dan anak di desa, justru dijual secara pribadi oleh sang kades dengan harga mencapai Rp45 juta.



Yang lebih mencengangkan, gedung posyandu itu dibangun di atas tanah milik pribadi Heni Mulyani. Artinya, proyek yang seharusnya menjadi aset desa justru dimanfaatkan sebagai sarana pribadi, lalu dijual untuk keuntungan pribadi pula. Tindakan ini dinilai bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesejahteraan warga desa.

“Ini bukan sekadar penyalahgunaan wewenang, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat,” ujar salah satu pegiat anti-korupsi dari Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Sukabumi.

Senyum dan Permintaan Doa yang Memicu Kontroversi
Saat dibawa menuju mobil tahanan, Heni Mulyani sempat berhenti sejenak, menoleh ke arah wartawan yang sedang meliput, dan berkata dengan nada santai, “Doain ya.” Permintaan doa ini langsung memicu gelombang reaksi di media sosial. Banyak warganet yang merasa geram dengan sikapnya yang terlihat tak menyesal.

“Doain biar lama di penjaranya. Biar bisa merenung,” komentar akun @octiminm dengan nada sinis.

Sementara akun @_ryhnn8 menimpali, “Aduh yaudah deh nanti didoain biar malaikat yang jemput. Biar cepat sadar dosanya.”

Ada pula yang menduga bahwa sikap santai Heni menunjukkan bahwa ia merasa kebal hukum. “Dia senyum karena tahu dan paham betul, dipenjara seperti pindah tidur aja. Sistemnya lemah, hukumannya cuma ganti baju,” tulis akun @om_semarr, menyiratkan kritik terhadap penegakan hukum yang dianggap belum memberi efek jera.

Respons Kejaksaan: Penyidikan Masif dan Penegakan Hukum Tegas
Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Dr. Rudi Hartono, SH., MH., dalam keterangan persnya menyatakan bahwa penangkapan Heni Mulyani merupakan bagian dari operasi penegakan hukum terhadap penyelewengan dana desa. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu, terlepas dari siapa pelakunya.

“Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Dalam kasus ini, bukti-bukti kuat telah kami kumpulkan, termasuk dokumen keuangan, saksi, dan bukti transaksi jual beli gedung posyandu. Tidak ada toleransi untuk korupsi, apalagi yang merugikan rakyat kecil,” tegas Rudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tindakan Heni Mulyani diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain penjualan gedung posyandu, dugaan korupsi juga terjadi dalam pengadaan proyek infrastruktur desa, seperti pembangunan jalan lingkungan dan drainase, yang diduga fiktif atau mark-up anggaran.

Dampak Sosial: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kades Terus Menurun
Kasus ini bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga sosial. Warga Desa Cikujang mengaku merasa dikhianati. Selama ini, mereka menganggap dana desa sebagai harapan untuk memperbaiki infrastruktur, kesehatan, dan perekonomian desa. Namun, kini harapan itu pupus.

“Kami bayar pajak, kami dukung pembangunan, tapi ternyata uangnya malah dikorupsi. Padahal posyandu itu sangat dibutuhkan ibu-ibu di sini,” keluh Siti, salah satu warga Cikujang yang sering menggunakan posyandu.

Banyak warga yang kini meminta agar sistem pengawasan dana desa diperketat, termasuk melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran.

Pesan Moral: Korupsi Tak Boleh Dibiarkan, Apalagi Dibanggakan
Sikap Heni Mulyani yang tersenyum dan meminta doa saat ditangkap menjadi simbol ironi dalam penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, masyarakat menginginkan keadilan, namun di sisi lain, pelaku korupsi kerap tampil percaya diri, seolah merasa tidak bersalah.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya