Profil Tampang Heni Mulyani Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram, Kades Cikujang Tersangka Korupsi Dana Desa dan Jual Posyandu

Heni-Instagram-
Kasus ini mengingatkan kita semua bahwa korupsi bukan hanya soal uang, tapi soal moral, integritas, dan tanggung jawab. Seorang kepala desa dipilih bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk melayani, membangun, dan membawa desa ke arah yang lebih baik.
Kini Tersangka, Esok Terdakwa?
Heni Mulyani kini resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Publik menunggu, apakah pengadilan akan memberi hukuman yang setimpal, ataukah kasus ini akan menjadi satu dari sekian banyak kasus korupsi yang berakhir dengan vonis ringan.
Yang pasti, senyum Heni Mulyani di depan kamera bukan lagi simbol kepercayaan diri, melainkan cermin dari kerusakan sistem yang harus segera diperbaiki. Dan doa yang ia minta, mungkin bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk negeri ini—agar keadilan benar-benar tegak, tanpa pandang bulu.