Siapa Adik Jinju? Selebgram Mutiara Adiguna yang Viral Usai Ijazah Ditahan Kampus Binus Karena Rusak Kamera Hingga Terancam Gagal Wisuda

Jinju-Instagram-
Siapa Adik Jinju? Selebgram Mutiara Adiguna yang Viral Usai Ijazah Ditahan Kampus Binus Karena Rusak Kamera Hingga Terancam Gagal Wisuda
Ijazah Ditahan Karena Kamera Rusak, Adik Selebgram Jinju Terancam Gagal Wisuda di Binus
Sebuah kisah yang mencuri perhatian publik tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Kali ini, sorotan tertuju pada adik dari selebgram ternama, Jinju—yang dikenal dengan nama asli Mutiara Adiguna—yang terancam tidak bisa menerima ijazahnya dari Universitas Bina Nusantara (Binus) karena insiden kecil yang berbuntut panjang: menabrak kamera kelas hingga rusak.
Kejadian yang terdengar sepele ini ternyata berujung pada drama administrasi yang membuat keluarga Jinju merasa terbebani secara emosional maupun finansial. Pasalnya, pihak kampus dikabarkan menahan ijazah sang adik hingga penggantian kerugian dilunasi secara penuh.
Kronologi Insiden: Dari Teledor Sampai Ijazah Ditahan
Menurut penuturan Jinju melalui unggahan di media sosial, insiden tersebut terjadi saat sang adik—yang memiliki tinggi badan mencapai 180 cm—sedang berjalan di dalam ruang kelas sambil asyik memainkan ponsel. Dalam kondisi kurang fokus, ia tak sengaja menabrak kamera yang tergantung di langit-langit ruangan.
Kamera tersebut, yang merupakan bagian dari sistem pemantauan kelas, mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan. Namun, yang menjadi pertanyaan besar bagi Jinju adalah: mengapa kamera itu digantung di ketinggian yang begitu rendah hingga bisa terjangkau oleh seseorang dengan tinggi 180 cm?
“Kalau kamera itu digantung terlalu rendah, bukankah itu juga menjadi tanggung jawab pihak kampus dalam menempatkan perangkat dengan aman?” ujarnya dalam salah satu wawancara daring.
Tanggung Jawab Keluarga: Siap Ganti Rugi, Tapi dengan Harga yang Adil
Meskipun merasa ada keanehan dalam penempatan kamera, Jinju menegaskan bahwa keluarganya tidak berniat menghindar dari tanggung jawab. Mereka siap mengganti kerusakan, tetapi dengan syarat: penggantian harus sesuai dengan nilai pasar dan spesifikasi kamera pada tahun produksinya.
“Kami tidak menolak bertanggung jawab. Tapi kalau harus bayar harga kamera keluaran 2025 untuk barang yang rusak dari tahun 2019, itu jelas tidak adil,” tegas Jinju.
Pihak Binus awalnya sempat membuka harapan dengan menyatakan akan mengajukan klaim garansi untuk kamera tersebut. Jinju menyambut positif langkah ini, mengingat jika kamera masih dalam masa garansi, maka perbaikan atau penggantian seharusnya bisa ditanggung oleh produsen.
Namun, setelah menunggu beberapa waktu, tidak ada kabar lanjutan dari kampus terkait proses klaim tersebut. Hingga dua hari sebelum acara wisuda sang adik, Binus tiba-tiba menghubungi keluarga dengan tuntutan baru.
Tuntutan yang Mengejutkan: Ganti dengan Model Terbaru
Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus menyampaikan bahwa kamera Logitech PTZ Pro 2 yang rusak sudah tidak diproduksi lagi. Oleh karena itu, mereka meminta penggantian dengan model terbaru yang memiliki spesifikasi serupa, yaitu kamera keluaran 2025 dengan harga mencapai Rp10,6 juta.
Tidak hanya itu, Binus juga meminta penggantian kabel dan aksesori pendukung yang sesuai dengan tipe kamera baru tersebut. Lebih mengejutkan lagi, permintaan penggantian harus dibayar dalam bentuk uang tunai (cash), bukan dalam bentuk barang atau perangkat yang setara.
“Kenapa harus cash? Kenapa tidak bisa kami belikan kamera baru dan serahkan ke kampus? Kenapa harus bayar ke rekening mereka?” tanya Jinju dengan nada kecewa.
Ijazah Jadi “Sandera”?
Yang paling kontroversial dari kasus ini adalah keputusan Binus untuk menahan ijazah sang adik hingga pembayaran ganti rugi dilunasi. Padahal, sang mahasiswa telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya, lulus tepat waktu, dan siap untuk wisuda.
“Bayangkan, seseorang sudah belajar bertahun-tahun, lulus dengan baik, tapi tidak bisa mengambil ijazahnya hanya karena satu insiden yang bahkan belum tentu murni kesalahannya,” ujar Jinju.
Bagi banyak netizen, keputusan ini dinilai terlalu keras dan tidak proporsional. Ijazah, sebagai bukti akademik dan hasil kerja keras, seharusnya tidak dikaitkan dengan masalah finansial yang bersifat administratif.
Respons Publik dan Diskusi Etika Pendidikan
Kasus ini cepat menyebar di media sosial, memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat, terutama mahasiswa dan alumni Binus. Banyak yang menyayangkan sikap kampus yang dianggap terlalu kaku dan cenderung mengedepankan aspek finansial daripada keadilan dan empati.
“Ini soal prinsip. Mereka boleh minta ganti rugi, tapi jangan jadikan ijazah sebagai alat tekanan,” tulis seorang netizen di Twitter.
Beberapa pakar pendidikan juga angkat bicara. Dr. Andi Rahman, pakar kebijakan pendidikan tinggi, mengatakan bahwa menahan ijazah karena masalah ganti rugi merupakan praktik yang bertentangan dengan prinsip pendidikan yang humanis.
“Perguruan tinggi harusnya menjadi tempat pembentukan karakter, bukan tempat yang memperlakukan mahasiswa seperti debitur. Ijazah adalah hak konstitusional mahasiswa yang telah menyelesaikan studi,” tegasnya.
Binus Belum Angkat Bicara Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Bina Nusantara belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, beberapa sumber internal menyebutkan bahwa kebijakan penggantian aset rusak memang tertuang dalam peraturan kampus, meski tidak dijelaskan secara rinci apakah penggantian harus dalam bentuk uang tunai atau bisa berupa barang.
Sementara itu, Jinju dan keluarga masih berupaya mencari solusi damai. Mereka telah menawarkan untuk membeli kamera baru dengan spesifikasi setara, namun belum mendapat tanggapan positif dari pihak kampus.