Bripda Ray Yondo Siahaan Kembali Dituduh Lakukan Pelecehan pada Anak Kandung, Kasus Lama Belum Usai, Rumah Tangga Berujung Drama Viral

bayi-pixabay-
Bripda Ray Yondo Siahaan Kembali Dituduh Lakukan Pelecehan pada Anak Kandung, Kasus Lama Belum Usai, Rumah Tangga Berujung Drama Viral
Nama Bripda Ray Yondo Siahaan kembali mencuat ke permukaan setelah muncul dugaan kuat bahwa ia terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia bayi. Dugaan ini memicu gelombang kemarahan publik, terlebih karena sebelumnya sang suami juga diketahui sempat menolak mengakui keberadaan anak tersebut sebagai darah dagingnya, meski hasil tes DNA telah memastikan hubungan biologis antara keduanya.
Kasus yang sebelumnya sempat diredam melalui jalur mediasi kini kembali mencuat ke ranah publik, berkat unggahan emosional yang dibagikan oleh sang istri, Rini Olivia Legista Sihotang, di platform media sosial TikTok. Unggahan tersebut, yang diunggah melalui akun @ralineputrilovina16, telah ditonton lebih dari 499.800 kali dan memicu reaksi keras dari netizen yang merasa terpukul oleh kisah pilu ini.
Dalam video yang menyayat hati, Rini menumpahkan seluruh kekecewaan, amarah, dan rasa hancurnya sebagai seorang ibu dan istri. Ia mengungkap bahwa Ray, yang merupakan anggota Polri bertugas di Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, tidak hanya menolak mengakui anak mereka, tetapi juga diduga melakukan tindakan keji yang melanggar norma kemanusiaan.
"Kita Harus Sama-Sama Hancur!" – Teriakan Hati Seorang Ibu yang Terluka
Salah satu kalimat yang paling menyentak dalam unggahan Rini adalah:
"Kita harus sama-sama hancur!"
Kalimat itu bukan sekadar ancaman, melainkan jeritan dari seorang perempuan yang telah berusaha bertahan dalam pernikahan yang penuh dengan pengkhianatan, penolakan, dan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung.
Dalam unggahan lainnya, Rini memperlihatkan foto Ray yang sedang mengenakan seragam polisi, sambil menuliskan narasi panjang yang menyayat hati.
"Gak tau mau bilang apalagi... ada manusia sejahat dan setega ini? Padahal semua permintaan saya dituruti, tes DNA sudah dilakukan, hasilnya jelas... tapi tetap gak mau menerima kenyataan dan gak mau mengakui anaknya. Bahkan keluarganya juga selalu menormalisasi kelakuan anaknya, padahal mereka tahu betul sebejat apa perbuatannya," tulis Rini.
Ia menambahkan, "Hancur lah kau dengan caranya itu. Tanggung jawab dan niat baik? Itu bullshit! Semua itu cuma topeng untuk melindungi seragammu. Mau kita spill? Dan masih banyak lagi kebejatan dia yang di luar nalar..."
Dari Jalur Hukum ke Mediasi: Harapan Damai yang Pupus
Sebelum kasus ini menjadi viral, Rini ternyata telah menempuh jalur hukum atas dugaan penelantaran dan penolakan pengakuan anak. Ia bahkan telah melaporkan Ray ke Polres Samosir dengan nomor laporan LP/B/223/IX/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT. Dalam laporan tersebut, Rini menyertakan bukti-bukti, termasuk hasil tes DNA dari Laboratorium Forensik Polda Sumut, yang secara ilmiah membuktikan bahwa bayi tersebut adalah anak kandung Ray.
Namun, di tengah proses hukum, mediasi dilakukan. Hasilnya, Rini dan Ray sempat menyepakati untuk bersama-sama membesarkan anak mereka. Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan Rini, ia mengatakan:
"Bahwa saya dan suami saya sudah sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab membesarkan anak hasil hubungan saya dengan Ray Yondo Siahaan, yang berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dari Laboratorium Forensik Polda Sumut, anak tersebut adalah anak kandung saya dengan Ray Yondo Siahaan."
Sayangnya, kesepakatan damai itu tidak bertahan lama. Menurut Rini, Ray kembali menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab, bahkan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sang bayi. Hal inilah yang membuat Rini memutuskan untuk membongkar semuanya ke publik, dengan harapan agar institusi kepolisian dan masyarakat luas turut mengawasi dan memberi keadilan bagi anaknya.
Dugaan Pelecehan Seksual pada Anak: Skandal yang Mengguncang Kepercayaan Publik
Yang membuat kasus ini semakin mengguncang adalah dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, khususnya yang dilakukan oleh orang tua kandung. Dalam narasi yang dibagikan Rini, ia mengisyaratkan adanya perilaku tidak wajar dari Ray terhadap bayi mereka, meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwajib.
Jika terbukti benar, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang paling keji. Di Indonesia, pelaku pelecehan seksual terhadap anak bisa dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun, bahkan lebih jika korban adalah anak kandung atau terdapat kekerasan.
Netizen Geram, Desak Polri Bertindak Tegas
Reaksi publik terhadap kasus ini begitu keras. Ratusan komentar membanjiri unggahan Rini, dengan banyak netizen yang mengecam sikap Ray sekaligus mempertanyakan integritas institusi kepolisian.
"Sudah kek gini masih aja gak dipecat? Luar biasa sih. Seragam Polri bukan pelindung kejahatan!" tulis akun @sandrinaa.
"Takut banget kalau anaknya udah dewasa nanti. Trauma seumur hidup," komentar @uulya'st infinity dengan nada prihatin.
"Kak spill di Twitter biar cepat dinotice netizen. Sumpah gue shock berat ngeliat ada bapak-bapak yang kek gini ke anaknya sendiri," seru akun @latifahnr, mendorong Rini untuk memperluas sorotan publik.
Banyak yang menuntut agar Polri segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik dan pidana yang dilakukan Bripda Ray Yondo Siahaan. Mereka juga menuntut agar Ray segera diberhentikan sementara dari dinas kepolisian hingga proses hukum selesai.
Respons Polres Samosir dan Polda Sumut: Masih Menunggu Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Samosir dan Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama salah satu anggotanya. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Propam (Profesi dan Pengamanan) telah memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan pemeriksaan jika ada laporan resmi yang masuk.
Seorang narasumber dari internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kalau benar ada bukti pelecehan seksual terhadap anak, ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan serius. Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum."
Krisis Kepercayaan terhadap Aparat: Kasus Ini Bukan yang Pertama
Kasus Bripda Ray Yondo Siahaan mengingatkan publik pada sejumlah skandal serupa yang melibatkan anggota Polri dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan wewenang, hingga pelecehan seksual. Setiap kasus seperti ini tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.