Azizah Salsha Laporkan Podcaster Bigmo dan Rebobb ke Bareskrim: Tuntut Keadilan atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Azizah Salsha Laporkan Podcaster Bigmo dan Rebobb ke Bareskrim: Tuntut Keadilan atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Azizah-Instagram-

Azizah Salsha Laporkan Podcaster Bigmo dan Rebobb ke Bareskrim: Tuntut Keadilan atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Nama Nurul Azizah Rosiade, yang akrab dipanggil Azizah Salsha, kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah hukum serius terhadap dua konten kreator ternama, Muhammad Janna (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Rebobb). Ia resmi melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dinilai telah merusak reputasi pribadi dan keluarganya secara masif di ranah digital.



Laporan resmi tersebut didaftarkan pada Selasa (12/8/2025) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam prosesi pelaporan, Azizah tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya, dipimpin oleh Anandya Dipo Pratama, serta sejumlah keluarga dan kerabat dekat. Kehadirannya langsung menarik perhatian media yang telah menunggu sejak pagi, mengingat kasus ini telah memicu gelombang diskusi luas di media sosial selama beberapa bulan terakhir.

Dibalik Tuduhan: Narasi yang Dinilai Merusak Reputasi
Dalam keterangan pers usai pelaporan, Dipo Pratama menjelaskan bahwa klien dan keluarganya merasa sangat terpukul akibat pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Bigmo dan Rebobb dalam sejumlah konten podcast mereka di platform YouTube dan TikTok. Menurutnya, narasi yang dibangun oleh kedua podcaster tersebut tidak didasari fakta yang akurat, melainkan justru mengandung asumsi, spekulasi, bahkan dugaan rekayasa opini publik.

"Kami menilai konten-konten yang mereka unggah telah menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menimbulkan gugatan moral terhadap Azizah Salsha. Ini bukan sekadar kritik, tapi sudah masuk ranah fitnah yang merusak karakter seseorang," tegas Dipo dengan nada tegas.



Ia menambahkan, dampak dari konten tersebut tidak hanya terasa secara emosional bagi Azizah, tetapi juga berimbas pada lingkungan keluarga, termasuk suaminya, Pratama Arhan, pesepakbola tim nasional Indonesia yang saat ini tengah fokus membela negara di berbagai ajang internasional.

Suami Terluka, Keluarga Geram
Dipo mengungkapkan bahwa Pratama Arhan turut merasa terluka atas tuduhan yang dilayangkan terhadap istrinya. "Sebagai suami, Arhan merasa nama baik istrinya yang telah dibangun selama ini dicemari tanpa dasar yang jelas. Ini bukan soal gengsi, tapi soal harga diri dan kehormatan keluarga," ujar Dipo.

Menurutnya, Azizah selama ini dikenal sebagai sosok yang rendah hati, taat beragama, dan aktif dalam kegiatan sosial. Namun, kata Dipo, citra positif itu perlahan dirusak oleh narasi-narasi negatif yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu lewat platform digital.

"Yang membuat kami semakin prihatin adalah, konten tersebut ditonton jutaan orang, tapi tidak disertai klarifikasi atau upaya tabayun dari pelaku. Ini berbahaya karena bisa membentuk opini publik yang keliru," tambahnya.

Azizah: Saya Sudah Maafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Meski telah memaafkan secara pribadi, Azizah menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Ia hadir di Bareskrim dengan wajah tenang, namun tegas menyampaikan bahwa keputusannya melapor bukan karena dendam, melainkan demi keadilan dan edukasi publik.

"Saya sudah memaafkan mereka. Dalam hati saya, tidak ada rasa benci. Tapi saya juga punya hak untuk membela diri, terutama ketika nama baik saya dan keluarga diserang tanpa bukti," ujar Azizah dalam pernyataan singkatnya di hadapan awak media.

Ia mengungkapkan bahwa isu-isu yang menyeret namanya telah berlangsung selama lebih dari setahun. Berbagai tudingan, mulai dari isu rumah tangga hingga tuduhan moral yang tidak berdasar, terus beredar tanpa henti. "Saya tidak tinggal diam karena saya ingin memberi contoh bahwa kita tidak boleh takut melawan kebohongan, meski itu datang dari orang yang punya pengaruh besar," lanjutnya.

Dilaporkan dengan Jerat Hukum Berlapis
Dalam laporan yang diajukan, Azizah dan tim hukumnya mencantumkan sejumlah pasal yang diduga dilanggar oleh Bigmo dan Rebobb. Antara lain:

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang mengatur larangan penyebaran informasi yang menimbulkan keresahan atau merugikan pihak lain.
Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), yang menyangkut fitnah melalui media.
Pasal 311 KUHP (Pencemaran Melalui Media Massa), yang memperberat sanksi jika pencemaran dilakukan melalui platform digital yang memiliki jangkauan luas.
Dipo menekankan bahwa pelaporan ini bukan hanya soal Azizah semata, tapi juga bagian dari upaya mengingatkan masyarakat, terutama para konten kreator, tentang pentingnya etika digital dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

Viral di Media Sosial: Dukungan dan Kritik Bermunculan
Kasus ini langsung viral di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang menyatakan dukungan terhadap Azizah, menyebut langkah hukum yang diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya "cancel culture" yang sering kali tidak proporsional. Di sisi lain, sebagian komunitas podcast dan penggemar Bigmo-Rebobb justru menganggap pelaporan ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Namun, Dipo kembali menegaskan bahwa kebebasan berbicara tidak berarti bebas dari konsekuensi. "Anda boleh berpendapat, tapi jangan sampai merusak hidup orang lain. Tabayun itu wajib, bukan pilihan," katanya.

Pengingat bagi Dunia Digital: Tanggung Jawab di Balik Layar
Kasus Azizah Salsha menjadi cerminan kompleksnya dinamika media sosial di era digital. Di satu sisi, platform seperti YouTube dan TikTok memberi ruang bagi siapa pun untuk bersuara. Namun di sisi lain, tanpa kontrol dan etika yang kuat, media sosial bisa menjadi senjata yang mematikan reputasi seseorang.

Pakar komunikasi digital, Dr. Rizky Adi Pratama, menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Konten kreator harus sadar bahwa mereka bukan hanya hiburan, tapi juga influencer opini. Setiap kata yang diucapkan bisa berdampak besar, terutama jika disampaikan tanpa verifikasi," ujarnya.

Ia menyarankan agar platform digital lebih proaktif dalam mengedukasi kreator tentang literasi media dan etika konten, sambil memperkuat sistem pelaporan dan penindakan terhadap konten berpotensi fitnah.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya