Skandal Kuota Haji Rp113 Juta per Orang: Ibadah Suci Diperjualbelikan, KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama

uang-pixabay-
Skandal Kuota Haji Rp113 Juta per Orang: Ibadah Suci Diperjualbelikan, KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama
Ibadah haji, yang seharusnya menjadi puncak spiritual umat Islam, kini tercoreng oleh dugaan skandal korupsi besar-besaran di lingkaran Kementerian Agama (Kemenag). Di balik antrean panjang yang mencapai puluhan tahun, terungkap fakta mengejutkan: kuota haji ternyata diperjualbelikan secara ilegal dengan harga fantastis—hingga Rp113 juta per orang. Praktik ini bukan hanya melukai hati jemaah yang menunggu puluhan tahun, tetapi juga mencoreng harkat ibadah yang sejatinya suci dan egaliter.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Jakarta Selatan, awal pekan ini. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk data elektronik yang diduga menjadi bukti kunci dalam aliran dana ilegal dari penjualan kuota haji khusus.
Kuota Tambahan dari Arab Saudi Disalahgunakan
Puncak skandal ini bermula pada Oktober 2024, ketika Pemerintah Arab Saudi secara resmi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah kepada Indonesia sebagai bentuk kerja sama bilateral. Kuota tambahan ini seharusnya menjadi kabar gembira bagi jutaan calon jemaah yang telah antre selama belasan hingga puluhan tahun.
Namun, alih-alih memanfaatkannya untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler—yang sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah—Kemenag justru membagi kuota tersebut secara 50:50. Artinya, 10.000 jatah diberikan untuk jemaah reguler, dan 10.000 sisanya dialokasikan sebagai kuota haji khusus (furodha/ONH Plus).
Padahal, aturan resmi menyebutkan bahwa kuota haji khusus maksimal hanya boleh 8% dari total kuota nasional. Dengan membagi dua secara adil, Kemenag diduga sengaja melanggar regulasi demi membuka celah bagi praktik jual beli kuota secara ilegal.
Akibatnya, 8.400 kursi haji reguler yang seharusnya bisa mengurangi beban antrean panjang justru "dipangkas" dan dialihkan ke jalur khusus yang lebih mahal dan eksklusif.
Harga Kuota Haji Khusus Capai Rp113 Juta: "Setan Pun Mengucap Istighfar"
Dari hasil penyelidikan awal KPK, terungkap bahwa kuota haji khusus ini tidak diberikan secara transparan. Diduga kuat, sejumlah oknum di lingkaran Kemenag dan agen travel haji bekerja sama dalam sistem jual beli kuota gelap.
Setiap kuota haji khusus dikabarkan dijual ke agen travel dengan harga antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS, setara dengan Rp42 juta hingga Rp113 juta (dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar). Angka ini jauh melampaui biaya resmi haji khusus yang sekitar Rp100–120 juta—dengan rincian jelas untuk tiket pesawat, akomodasi, dan layanan pendukung.
Namun, dalam skandal ini, biaya kuota saja—belum termasuk layanan—dijual secara ilegal. Ini berarti, para agen travel harus membayar "uang panjar" kepada oknum pejabat hanya untuk mendapatkan akses jemaah ke tanah suci.
Reaksi publik meledak di media sosial. Banyak warganet yang menyebut praktik ini sebagai pengkhianatan terhadap ibadah.
"Setan pun mengucap istighfar melihat kelakuan manusia seperti ini," tulis akun @D.D-BR, yang langsung mendapat lebih dari 41 ribu likes dan ribuan tanggapan dari warganet yang geram.
Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Dokumen yang beredar luas di media sosial menunjukkan perhitungan matematis yang mencengangkan. Jika 10.000 kuota haji khusus dijual rata-rata seharga Rp75 juta per kuota, maka total dana gelap yang mengalir bisa mencapai Rp750 miliar hingga Rp1 triliun lebih.
Angka ini bukan hanya menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, tetapi juga menggambarkan betapa sistem yang seharusnya adil telah dirusak oleh segelintir oknum yang memanfaatkan posisi strategisnya.
"Ini bukan lagi soal korupsi, tapi soal moral. Ibadah dijadikan komoditas, sementara rakyat kecil menangis antre 20 tahun," ujar @siturudu, salah satu netizen yang ikut mengomentari.
Ironi semakin terasa ketika banyak jemaah dari kalangan menengah ke bawah harus menunggu hingga puluhan tahun, sementara mereka yang memiliki uang lebih bisa "memotong antrean" hanya dengan membayar mahal—bukan karena hak, tapi karena kemampuan finansial dan jaringan.
Kuota Almarhum Dijual? Cerita Pilu dari Keluarga Jemaah
Lebih menyedihkan lagi, muncul laporan bahwa kuota haji yang seharusnya menjadi hak almarhum jemaah juga ikut diperjualbelikan. Salah satu cerita menyentuh datang dari akun @pinbandung, yang menceritakan nasib ibu mertuanya.
Ibunya yang sudah mendaftar haji sejak 2005 dan meninggal dunia pada 2023, ternyata kuotanya tidak dibatalkan, melainkan dialihkan ke pihak lain—diduga melalui jalur haji khusus. Padahal, sesuai aturan, jika jemaah meninggal sebelum berangkat, kuotanya harus dikembalikan ke sistem dan tidak bisa diwariskan atau dialihkan.
"Saya tidak tahu siapa yang pergi dengan nama ibu saya. Tapi yang jelas, ibu saya tidak pernah berangkat. Kuotanya hilang, entah ke mana," tulisnya dengan nada pilu.
Cerita seperti ini bukan kasus tunggal. Banyak keluarga jemaah yang merasa dirugikan dan curiga bahwa sistem pendaftaran haji memiliki celah besar untuk manipulasi data.
KPK Bergerak: Geledah Rumah Mantan Menag, Publik Menuntut Keadilan
Respons KPK terhadap skandal ini cukup cepat. Setelah menerima sejumlah laporan dan bukti dari masyarakat, lembaga antirasuah ini langsung membuka penyelidikan. Penggeledahan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi simbol bahwa kasus ini serius dan melibatkan level tertinggi birokrasi.
Meski belum menyatakan tersangka, KPK telah menyita sejumlah handphone, laptop, dan dokumen keuangan yang diduga terkait dengan aliran dana dari penjualan kuota haji khusus.
"Kami akan telusuri semua aliran dana, dari pusat hingga daerah. Tidak akan ada yang kebal hukum," tegas juru bicara KPK dalam konferensi pers singkat.
Namun, publik menuntut lebih. Banyak yang meminta agar KPK tidak hanya menyentuh pejabat pusat, tetapi juga menyelidiki jaringan di tingkat kabupaten/kota.
"Kalau bisa usut sampai ke Kemenag kabupaten. Di situlah biasanya akar masalahnya," pinta akun @Kusaeri_Junaedi, yang mewakili suara banyak masyarakat.
Prabowo Diminta Turun Tangan, Tagar #HajiDijual Viral
Di tengah gejolak publik, nama Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden RI, mulai disebut-sebut. Sebelumnya, Prabowo mendapat pujian karena memotong bonus komisaris BUMN demi efisiensi anggaran. Kini, banyak warganet menyerukan agar beliau turun tangan langsung dalam kasus ini.
"Pak Prabowo, tolong selamatkan haji kita. Jangan biarkan ibadah umat dijual," tulis salah satu komentar yang viral.
Tagar #HajiDijual sempat menduduki posisi teratas trending topic Twitter selama dua hari berturut-turut, dengan lebih dari 500 ribu tweet membahas skandal ini. Banyak tokoh agama, aktivis, dan akademisi turut angkat suara, menyerukan reformasi total sistem pengelolaan haji.
Ada yang Masih Percaya: "Saya Tetap Naik Haji, Urusan Korupsi Itu Antara Dia dan Tuhan"
Di tengah kemarahan publik, muncul juga suara-suara minor yang justru menolak ikut emosional. Salah satunya dari akun @rizki_yakub, yang menyatakan:
"Saya tetap akan naik haji. Urusan korupsi itu antara dia dan Tuhan. Saya fokus pada ibadah saya."
Pernyataan ini memicu perdebatan panas. Di satu sisi, ada yang menghargai sikap spiritual tersebut. Namun, banyak pihak menilai bahwa diam terhadap ketidakadilan juga bentuk pelanggaran moral.
"Tidak melawan korupsi berarti ikut membiarkan. Ibadah yang dibangun di atas kezaliman, bagaimana bisa diterima?" tanya @Muhammad_Haaziq, mengutip prinsip etika Islam.
Ia menambahkan, "Satu piring nasi untuk saudara kelaparan lebih baik daripada haji yang dibayar dengan uang haram."
Momen Kritis untuk Reformasi Sistem Haji
Skandal ini menjadi momen kritis bagi Indonesia. Haji bukan sekadar perjalanan religius, tapi juga simbol keadilan, kesetaraan, dan integritas. Ketika sistem yang seharusnya melindungi jemaah justru dieksploitasi, maka bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga martabat agama itu sendiri.
KPK diharapkan tidak hanya mengusut kasus ini hingga tuntas, tetapi juga mendorong reformasi sistemik dalam pengelolaan haji—dari pendaftaran, alokasi kuota, hingga pengawasan oleh lembaga independen.
Baca juga: Lirik dan Arti Lagu Tabola Bale Viral di HUT RI ke-80