unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Praktisi Hukum Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce

Praktisi Hukum Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce

Praktisi Hukum Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce
Ilustrasi perjanjian pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce
A A Ukuran Teks16px

>>> Vivo X300 FE vs OnePlus 15R: Duel Sengit Flagship Terbaru

Luetto menilai kemungkinan besar mereka tidak akan menggabungkan harta saat menikah. Namun, keduanya bisa memasukkan ketentuan yang memungkinkan mereka punya usaha patungan selama menikah.

"Mereka hanya perlu mengklarifikasi kepemilikan mereka atas aset yang dimiliki bersama berdasarkan kasus per kasus," jelas Luetto.

IN2

Pada April 2026, undangan pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce konon sudah disebarkan ke kerabat dan tamu. Dari undangan tersebut, tanggal dan lokasi pernikahan terkuak.

Menurut sumber, undangan mencantumkan New York City sebagai lokasi pernikahan. Acara akan berlangsung pada 3 Juli 2026.

Hari pernikahan sehari sebelum liburan favorit Swift, Hari Kemerdekaan AS yang jatuh pada 4 Juli. Swift biasanya menggelar pesta 4 Juli tiap tahunnya bersama sahabat-sahabatnya.

in2

Taylor Swift dan Travis Kelce disebut santai dalam mempersiapkan pernikahan. Keduanya masih terus menyiapkannya secara bersama-sama sebagai sebuah kolaborasi.

"Dalam hal perencanaan pernikahan, tidak ada yang terasa terburu-buru atau sepihak," kata sumber tersebut kepada People pada Rabu (17/12).

"Mereka mendekatinya sebagai kemitraan, membicarakan semuanya bersama-sama dan menikmati prosesnya."

Perjanjian kerahasiaan atau NDA yang termasuk dalam perjanjian pranikah tersebut dinilai juga bisa mencegah keduanya membahas perjanjian itu kepada siapa pun kecuali kuasa hukum dan akuntan mereka.

>>> 3 Rahasia Live TikTok 2026 yang Bikin Penonton Betah dan Gift Mengalir

"Bagi pasangan terkenal seperti Swift dan Kelce, ketentuan privasi seperti ini akan sangat berharga dalam melindungi detail perselisihan potensial dari pengawasan publik," kata Luetto.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru