Percepat Pembangunan di Daerah, Lampung Selatan Dukung Pemekaran Kabupaten Bandar Negara

Lampung--
Sementara itu, ibu kota kabupaten direncanakan berada di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
Dukungan terhadap usulan pemekaran ini juga datang dari DPRD Lampung Selatan, yang sebelumnya telah menyetujui pembahasan lebih lanjut melalui Rapat Paripurna.
Dalam rapat tersebut, hadir 37 dari 50 anggota dewan, pejabat Pemkab Lampung Selatan, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), serta Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan bahwa pemekaran kabupaten baru masih memerlukan kajian lebih mendalam.
Untuk itu, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. "Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim Pansus untuk memastikan pemekaran berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan Kabupaten Bandar Negara dapat segera terbentuk dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah yang akan menjadi bagian dari daerah otonomi baru tersebut.