Unpad Tegas Beri Sanksi Pemerkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung: Ini Langkah yang Diambil Kampus

Dokter -pixabay-
Unpad Tegas Beri Sanksi Pemerkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung: Ini Langkah yang Diambil Kampus
Universitas Padjadjaran (Unpad) menunjukkan sikap tegas terhadap salah satu mahasiswanya, Priguna Anugerah Pratama, yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Setelah melalui proses evaluasi internal, pihak kampus resmi memutuskan untuk mendepak pelaku dari institusi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Unpad dalam menjaga integritas, norma, dan hukum yang berlaku.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna ini telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi yang dikenal memiliki reputasi akademik mumpuni. Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pelanggaran hukum atau norma sosial apapun di lingkungan Unpad.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sebagai institusi pendidikan, Unpad tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelanggaran hukum maupun norma yang berlaku,” ujar Arief dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 April 2025.
Langkah Tegas Unpad Terhadap Pelaku
Keputusan untuk memutus studi Priguna Anugerah Pratama bukanlah hal yang diambil secara sembarangan. Arief menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari serangkaian pertimbangan matang, termasuk fakta-fakta hukum yang berkembang selama proses investigasi. Selain itu, pelaku juga dilarang melakukan aktivitas apapun di lingkungan kampus maupun di RSHS Bandung.
“Priguna Anugerah Pratama sudah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Unpad. Kami juga memastikan bahwa dia tidak diizinkan untuk mengakses fasilitas kampus maupun rumah sakit,” tambah Arief.
Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk mengulangi perbuatannya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi mahasiswa lainnya serta masyarakat umum yang berinteraksi dengan Unpad, termasuk di area pendidikan seperti RSHS Bandung.
Dukungan untuk Korban
Tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, Unpad juga menunjukkan kepeduliannya terhadap korban. Arief menegaskan bahwa kampus siap memberikan pendampingan kepada korban untuk membantu proses pemulihan psikologis maupun hukum. Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab sosial Unpad terhadap masyarakat.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. Untuk itu, kami juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban,” kata Arief.
Pendampingan ini mencakup bantuan hukum, konseling psikologis, serta langkah-langkah lain yang dibutuhkan korban. Dengan demikian, Unpad berusaha memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
Penguatan Sistem Pengawasan
Menyikapi insiden ini, Unpad tidak hanya berfokus pada penanganan kasus saat ini. Pihak kampus juga berencana untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pendidikan, baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Arief menjelaskan bahwa penguatan sistem pengawasan ini akan mencakup beberapa aspek, seperti peningkatan pembinaan karakter mahasiswa, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan, serta kolaborasi dengan lembaga eksternal seperti rumah sakit dan komunitas pendidikan.
“Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan,” tutup Arief.