Profil Tampang Kurnia Tri Royani Mantan Pengacara Habib Rizieq yang Diduga Dilaporkan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, lengkap: Umur, Agama dan IG

Jokowi-Instagram-
Profil Tampang Kurnia Tri Royani Mantan Pengacara Habib Rizieq yang Diduga Dilaporkan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, lengkap: Umur, Agama dan IG
Siapa Inisial K? Sosok yang Dilaporkan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, Benarkah Pernah jadi Tim Pengacara Habib Rizieq?
Jokowi Laporkan Empat Tokoh Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ini Nama dan Perannya
Presiden RI keenam, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya terkait tudingan menyebarkan informasi palsu tentang ijazahnya. Langkah hukum ini diambil Jokowi setelah polemik yang berlarut-larut sejak beberapa tahun terakhir, dengan klaim-klaim kontroversial yang dinilai merusak reputasinya. Dalam laporan yang dibuat pada Rabu, 30 April 2025, Jokowi didampingi tim kuasa hukum menyerahkan bukti-bukti digital dan dokumen pendukung untuk memastikan kebenaran fakta hukum.
Sosok Kurnia Tri Royani: Pengacara Vokal yang Dilaporkan
Salah satu nama yang disebut dalam laporan adalah Kurnia Tri Royani, seorang pengacara yang dikenal aktif dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Wanita berinisial K ini pernah mendampingi kasus hukum penting, seperti pembelaan terhadap Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan 2020. Keahliannya dalam hukum pidana dan hak asasi manusia (HAM) membuatnya sering terlibat dalam perkara sensitif. Namun, kini ia justru menjadi pihak yang dilaporkan karena dinilai menyebarkan narasi tanpa dasar tentang ijazah Jokowi.
Kurnia diketahui beberapa kali muncul di media sosial dan diskusi publik untuk mempertanyakan keabsahan dokumen akademik Jokowi, terutama ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)-nya. Klaim-klaimnya, meski tidak disertai bukti konkret, sempat viral dan memicu perdebatan luas di masyarakat. Tim kuasa hukum Jokowi menilai pernyataan Kurnia mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Daftar Tokoh Lain yang Dilaporkan
Selain Kurnia, Jokowi juga melaporkan tiga tokoh lain yang disebut terlibat dalam kampanye disinformasi tentang ijazahnya:
Roy Suryo Notoprojo (RS) : Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia sempat ramai membahas isu ijazah Jokowi di forum diskusi dan media sosial.
Rismon Sianipar (RS) : Aktivis yang sebelumnya tergabung dalam kelompok oposisi Jokowi. Ia dituding menyebarkan unggahan foto ijazah palsu dengan teknik editan (Photoshop) di platform media sosial.
Tifa (T) : Selebgram dan influencer yang mengunggah konten bernada satir tentang isu tersebut. Meski bermula sebagai lelucon, kontennya dianggap memperkeruh suasana dan menimbulkan kesan negatif.
Eggi Sudjana (ES) : Pengacara senior yang sebelumnya terlibat dalam gugatan Pilpres 2019. Ia dinilai ikut menyebarkan narasi kontroversial melalui wawancara dengan sejumlah media.
Alasan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
Dalam konferensi pers usai melaporkan kasus ini, Jokowi menjelaskan bahwa polemik ijazah palsu telah berlangsung selama hampir satu dekade. Tuduhan yang berulang kali muncul, menurutnya, tidak hanya merusak citra pribadinya tetapi juga mencoreng institusi kepresidenan. "Saya tidak ingin isu ini menjadi bola liar yang mengganggu stabilitas nasional. Saya percaya kebenaran harus diungkap melalui proses hukum yang adil," ujarnya.
Tim kuasa hukum Jokowi, yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti digital dari unggahan-ungkahan terduga pelaku. Bukti tersebut meliputi video, tangkapan layar media sosial, dan analisis forensik untuk memastikan keaslian konten. Laporan ini diterima dengan nomor registrasi LP/2134/IV/2025/PMJ/Dit.Reskrimsus, dan penyidik akan memanggil para terlapor dalam waktu dekat.
Tanggapan dari Pihak Terlapor
Hingga berita ini diturunkan, beberapa pihak terlapor belum memberikan komentar resmi. Kurnia Tri Royani melalui akun Twitter-nya hanya menulis, "Kami siap menghadapi proses hukum dengan kepala tegak. Keadilan harus ditegakkan tanpa tekanan." Sementara itu, Roy Suryo melalui sambungan telepon menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.