Apa Motif Jonathan Frizzy Jual Vape yang Mengandung Obat Keras? Benarkah Sudah 6 Kali Pesan di Thailand dan Malaysia?

Ijonk-Instagram-
Apa Motif Jonathan Frizzy Jual Vape yang Mengandung Obat Keras? Benarkah Sudah 6 Kali Pesan di Thailand dan Malaysia?
Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Obat Keras
Asisten Jonathan Frizzy Terseret Kasus Penyelundupan Vape Obat Keras, Terungkap Perannya yang Mengejutkan
Kasus penyelundupan vape berisi zat obat keras yang menjerat artis Jonathan Frizzy alias Ijonk terus mengungkap fakta baru. Setelah sebelumnya tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, kini muncul nama keempat yang turut terlibat: ER, seorang wanita yang tak lain adalah asisten pribadi Jonathan Frizzy.
Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, dalam konferensi pers pada Rabu (7/5/2025). Menurut penjelasannya, ER ternyata memiliki peran penting dalam rencana penyelundupan tersebut.
Asisten Pribadi Terlibat, Disuruh Jemput Barang
Michael menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy awalnya meminta ER untuk menjemput paket vape yang mengandung bahan obat keras etomidate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, alih-alih melaksanakan sendiri, ER justru menyuruh saudaranya, BTR, untuk melakukan tugas tersebut.
"Yang disuruh awalnya adalah ER, tapi dia malah menyuruh saudaranya, BTR, untuk menjemput barang tersebut," ujar Michael. "BTR juga diketahui sering kali menjadi kurir untuk permintaan Jonathan Frizzy."
Menurut keterangan polisi, baik ER maupun BTR saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni EDS dan Jonathan Frizzy sendiri.
Tes Urine Negatif, Jonathan Frizzy Tak Ditahan
Meski statusnya sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam pada Senin (5/5/2025), mulai siang hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatannya pascaoperasi serta sikap kooperatifnya selama proses hukum berlangsung.
"JF (Jonathan Frizzy) selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Selain itu, ada pertimbangan medis karena ia baru saja menjalani operasi," kata Michael.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan kepada Jonathan Frizzy menunjukkan hasil negatif terhadap penggunaan narkoba jenis apa pun. Meskipun begitu, ia tetap dikenai wajib lapor dan diberikan kesempatan untuk pemulihan serta kontrol rutin ke dokter.
Kronologi Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Penyelidikan kasus ini bermula ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 100 unit vape ilegal yang mengandung zat etomidate pada bulan Maret 2025. Dari situ, polisi kemudian menangkap tersangka pertama, yaitu BTR.
Setelah dilakukan pengembangan, penyelidikan mengarah ke EDS dan ER, yang kemudian turut diamankan. Tak lama berselang, Jonathan Frizzy pun ikut ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal 12 tahun penjara.
Publik Geger, Karier Ijonk Terancam
Kabar ini sontak membuat publik terkejut, mengingat Jonathan Frizzy dikenal sebagai aktor sinetron dan presenter yang kerap tampil di layar kaca. Banyak netizen yang memberikan beragam komentar di media sosial, mulai dari dukungan hingga kecaman.
Beberapa pihak dari dunia hiburan juga mulai merespons kasus ini. Sejumlah produksi acara dan sinetron tempat Ijonk bekerja mulai mengevaluasi keterlibatannya, meski belum ada pernyataan resmi terkait penghentian kerja sama.
Etomidate: Zat Berbahaya di Balik Kontroversi Vape Ilegal
Zat etomidate yang ditemukan dalam vape ilegal ini merupakan obat anestesi intravena yang biasanya digunakan dalam lingkungan medis. Penggunaannya secara sembarangan sangat berisiko bagi kesehatan tubuh, termasuk efek mabuk, gangguan kesadaran, hingga overdosis.
Pihak otoritas kesehatan dan kepolisian telah beberapa kali mengingatkan bahaya penggunaan vape modifikasi yang dicampur dengan bahan psikotropika atau obat keras. Sayangnya, masih banyak oknum yang mencoba memanfaatkannya untuk tujuan ilegal.