Siapa Anak dan Suami Prisillia Mutiara Sari? Inilah Biodata Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto Viral, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Siapa Anak dan Suami Prisillia Mutiara Sari? Inilah Biodata Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto Viral, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

tanda tanya-pixabay-

Siapa Anak dan Suami Prisillia Mutiara Sari? Inilah Biodata Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto Viral, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?
Profil Biodata Prisillia Mutiara Sari Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto Viral Usai Gelar Wisuda Kelulusan SMA Ala Kampus, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG

Siapa Prisillia Mutiara Sari? Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto Viral Usai Gelar Wisuda Kelulusan SMA Ala Kampus Ternyata Tidak Lulus Sarjana S1?
Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto Viral, Prisillia Mutiara Sari Dituding Tidak Lulus Sarjana Usai Gelar Wisuda ‘Ala Kampus’



Belakangan ini jagat media sosial dihebohkan dengan pemberitaan seputar Prisillia Mutiara Sari , Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto, Jawa Tengah. Nama Prisillia menjadi sorotan publik setelah menggelar acara wisuda kelulusan yang menyerupai agenda perguruan tinggi.

Ajang yang biasanya identik dengan universitas dan perguruan tinggi tersebut membuat banyak kalangan terkejut. Pasalnya, pelaksanaannya dilakukan oleh sebuah sekolah kejuruan (SMK), lengkap dengan penggunaan atribut dan nuansa akademik yang kental. Bahkan, para guru tampak mengenakan toga layaknya guru besar di kampus ternama.

Viral karena Konsep Wisuda yang Berlebihan
Acara wisuda yang digelar SMK CBM Purwokerto memang mencuri perhatian. Selain konsepnya yang dinilai tidak lazim untuk level pendidikan menengah, beberapa detail seperti penggunaan istilah “kelulusan” alih-alih “kelulusan ujian nasional” atau “kelulusan dari satuan pendidikan” juga menuai tanda tanya.



Tidak hanya itu, penampilan jajaran guru dalam acara tersebut turut menjadi bahan pembicaraan. Mereka terlihat menggunakan gordon atau lambang jabatan akademik yang biasanya dipakai oleh dosen atau guru besar di institusi pendidikan tinggi.

Berbagai unggahan video dan foto dari acara tersebut pun beredar luas di platform media sosial seperti Twitter, TikTok, hingga Instagram. Respons masyarakat bervariasi, mulai dari apresiasi terhadap inovasi sekolah hingga kritik pedas atas penyelenggaraan acara yang dianggap berlebihan.

Sorotan pada Riwayat Pendidikan Prisillia Mutiara Sari
Namun, tak lama berselang, fokus publik mulai bergeser ke riwayat pendidikan sang kepala sekolah. Sejumlah netizen mulai mengecek data akademik Prisillia melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), situs resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Prisillia belum terdaftar sebagai alumni program studi Pendidikan Matematika di Universitas Terbuka (UT) . Padahal, ia menyandang gelar S.Si. (Sarjana Sains), yang secara umum diberikan kepada lulusan program studi sains dan matematika.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana seseorang bisa memiliki gelar sarjana namun tidak tercatat lulus di sistem resmi? Apakah ada mekanisme lain yang digunakan untuk mendapatkan gelar tersebut?

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Menjadi Jawaban?
Sebagian netizen berpendapat bahwa kemungkinan besar Prisillia menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dalam proses pendidikannya. Program ini memungkinkan peserta didik untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi atau pengalaman belajar yang dimiliki sebelumnya, termasuk pengalaman kerja atau pelatihan non-formal.

Namun, syarat utamanya adalah mereka harus pernah terdaftar sebagai mahasiswa di suatu perguruan tinggi. Hal ini semakin memperkuat asumsi bahwa Prisillia mungkin pernah kuliah sebelumnya, tetapi tidak menyelesaikan studinya secara formal.

“Kalau ikut RPL, pasti harus pernah kuliah dulu. Jadi ya wajar kalau statusnya masih aktif atau belum lulus,” tulis salah satu netizen di kolom komentar Twitter.

Di sisi lain, ada juga pendapat yang membela bahwa banyak guru yang memilih melanjutkan pendidikan sambil bekerja, bahkan setelah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ada juga yang beralih jurusan agar sesuai dengan mata pelajaran yang mereka ampu.

“Banyak guru yang dulunya S1 non-pendidikan, terus ambil pendidikan lagi biar bisa jadi guru tetap,” tambah seorang netizen.

Pertanyaan tentang Keabsahan Jabatan Kepala Sekolah
Yang lebih menarik perhatian publik adalah bagaimana Prisillia bisa menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK CBM Purwokerto sejak tahun 2021. Dalam aturan Kemendikbudristek, salah satu syarat menjadi kepala sekolah adalah memiliki ijazah minimal S1 dan sertifikat pendidik.

Jika status S1-nya masih dipertanyakan, maka hal ini dapat memicu polemik tersendiri terkait legalitas dan legitimasi dirinya sebagai pemimpin di institusi pendidikan tersebut.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya