Profil Sosok MR Pembuat Grup FB Fantasi Sedarah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Profil Sosok MR Pembuat Grup FB Fantasi Sedarah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Fantasi-Instagram-

Profil Sosok MR Pembuat Grup FB Fantasi Sedarah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Demi Kepuasan Pribadi dan Wadah untuk Berbagi Konten Asusila jadi Motif Utama MR Membuat Grup FB Fantasi Sedarah
Apa Motif MR Membuat Grup FB Fantasi Sedarah? Benarkah Demi Kepuasan Pribadi?
Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, Polisi Tangkap Admin dan Lima Tersangka Lainnya

Dunia maya kembali digegerkan dengan beredarnya informasi mengenai grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang membuat geger masyarakat Indonesia. Grup ini disebut-sebut memuat konten asusila dan bahkan melibatkan anak di bawah umur sebagai objek pelecehan seksual. Kepolisian pun tidak tinggal diam dan berhasil menangkap enam orang tersangka, salah satunya adalah admin utama grup tersebut.



Grup Facebook yang sempat memiliki puluhan ribu anggota ini menjadi viral karena isi kontennya yang sangat meresahkan. Bukan hanya sekadar konten eksplisit, tetapi juga ada indikasi eksploitasi anak dalam muatan pornografi. Hal ini membuat banyak pihak geram dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Pada Senin, 19 Mei 2025, polisi berhasil membekuk tersangka utama berinisial MR di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif dari pihak kepolisian terhadap keberadaan grup yang dinilai merusak moral generasi muda tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan bukti elektronik berupa ratusan foto dan video bermuatan pornografi di ponsel milik MR. Konten-konten tersebut diduga merupakan hasil unggahan dari para anggota grup maupun koleksi pribadi tersangka.



Menurut keterangan dari pihak penyidik, grup "Fantasi Sedarah" pertama kali dibuat oleh MR pada Agustus 2024 lalu. Ia mengaku membuat grup tersebut karena dua motif utama: pertama, sebagai bentuk kepuasan pribadi terhadap fantasi erotik tertentu, dan kedua, sebagai wadah untuk berbagi konten asusila dengan sesama anggota grup.

Motif Beragam Dari Para Tersangka
Selain MR, lima tersangka lainnya juga telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Mereka diketahui memiliki motif yang berbeda-beda dalam terlibat di dalam grup tersebut. Salah satu dari mereka, misalnya, menggunakan grup sebagai sarana untuk menjual konten pornografi yang melibatkan anak-anak sebagai objeknya.

“Ada yang menjadikan grup ini sebagai lahan bisnis ilegal. Mereka mengambil keuntungan secara finansial dengan menjual konten-konten eksplisit,” ujar salah satu petugas penyidik saat memberikan keterangan pers.

Temuan ini tentu saja semakin menambah khawatir masyarakat akan maraknya eksploitasi anak secara digital. Selain itu, hal ini juga menunjukkan betapa mudahnya platform media sosial seperti Facebook digunakan untuk aktivitas ilegal jika tidak diawasi dengan ketat.

Konten Asusila di Media Sosial: Masih Menjadi Masalah Serius
Keberadaan grup seperti "Fantasi Sedarah" menjadi cermin buruk tentang kondisi dunia maya saat ini. Meskipun pemerintah telah memiliki UU ITE dan regulasi perlindungan anak, nyatanya masih banyak celah yang dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten negatif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah beberapa kali mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan konten mencurigakan di media sosial. Namun, perlu kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk benar-benar bisa menekan penyebaran konten ilegal tersebut.

Baca juga: Tampang Dicky Syahbandinata Sosok yang Terseret Dalam Kasus Korupsi Kredit Sritex, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya