unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Siapa Wirawan Jamhuri? Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada 7 Mahasiswi
News

Siapa Wirawan Jamhuri? Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada 7 Mahasiswi

Siapa Wirawan Jamhuri? Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada 7 Mahasiswi
tanda tanya • pixabay
A A Ukuran Teks16px

Siapa Wirawan Jamhuri? Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada 7 Mahasiswi
Viral Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada 7 Mahasiswi, Wirawan Jamhuri Jadi Sorotan Publik

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan beredarnya kabar dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Sosok yang disebut-sebut terlibat adalah Wirawan Jamhuri, M.Pd.I., yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswinya.

Kabar ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa dari UIN Mataram turun ke jalan untuk menyuarakan protes atas terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus mereka. Aksi demo besar-besaran tersebut digelar oleh Aliansi Mahasiswa UIN Mataram dan mendapatkan perhatian luas dari masyarakat serta media sosial.

Dalam aksi tersebut, salah satu spanduk bertuliskan: “Wirawan Jamhuri, M.Pd.i, predator seks berkedok pemuka agama” menjadi viral di berbagai platform media sosial. Tulisan itu memicu penasaran warganet tentang siapa sebenarnya Wirawan Jamhuri dan mengapa ia bisa terseret dalam kasus yang sangat serius ini.

Siapa Wirawan Jamhuri?
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Wirawan Jamhuri diketahui menjabat sebagai Sekretaris Ma’ad Al-Jami'ah UIN Mataram. Selain itu, ia juga merupakan seorang dosen tetap di universitas tersebut sejak tahun 2019. Ia tercatat sebagai pengajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), khususnya pada Program Studi Pendidikan Agama Islam.

Berdasarkan profil LinkedIn yang diduga miliknya—dengan nama Wawan Jamhuri—ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu pendidikan agama Islam. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak UIN Mataram atau yang bersangkutan mengenai kebenaran akun media sosial Wirawan Jamhuri.

Kronologi Kasus Dugaan Tindakan Asusila
Dari informasi yang beredar, tujuh orang korban yang melapor berasal dari kalangan penerima beasiswa Bidikmisi. Diduga, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai dosen dan tokoh akademik untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para mahasiswi tersebut.

Modus operandi yang disebut-sebut adalah dengan memberikan iming-iming bantuan akademik, seperti nilai lebih baik, rekomendasi beasiswa lanjutan, atau kesempatan magang di lembaga tertentu. Sayangnya, hal ini masih dalam tahap investigasi sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.

Namun, tuduhan yang kuat dari para korban serta bukti-bukti awal yang dihimpun oleh organisasi mahasiswa membuat kasus ini semakin panas dan menjadi sorotan nasional.

Aksi Demo Mahasiswa UIN Mataram
Pada tanggal 28 Oktober 2023, ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas di UIN Mataram turun ke jalan dalam aksi demonstrasi damai. Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Mataram yang menuntut pihak kampus untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini secara transparan dan adil.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama:

Memberikan sanksi tegas bagi pelaku tindakan asusila , termasuk pemecatan jika terbukti bersalah.
Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang independen dan pro-korban.
Menjamin ruang aman bagi seluruh mahasiswa , agar tidak takut melaporkan kekerasan apabila terjadi.
Menghapuskan praktik pembungkaman terhadap korban , baik secara langsung maupun tidak langsung.
Meningkatkan transparansi birokrasi dalam menangani kasus , agar tidak terjadi penutupan informasi atau intervensi dari pihak tertentu.
Aksi ini mendapat respons dari pihak pimpinan universitas, salah satunya Wakil Rektor I UIN Mataram, Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Pd. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di lingkungan kampus.

“Kami komitmen untuk memperbaiki Satgas PPKS agar lebih responsif, transparan, dan pro-korban,” ujar Prof. Adi Fadli dalam pernyataannya.

Respon Publik dan Viral di Media Sosial
Setelah aksi demo tersebut, nama Wirawan Jamhuri mulai ramai dicari di mesin pencari Google dan media sosial, terutama Instagram dan Twitter. Banyak warganet yang mencoba melacak akun Instagram Wirawan Jamhuri, namun hingga kini belum ditemukan akun resmi yang terkonfirmasi.

Beberapa akun anonim di TikTok dan Instagram Story turut membagikan informasi terkait kasus ini, meski harus diwaspadai potensi hoaks atau informasi yang belum tentu benar.

Harapan Korban dan Langkah Selanjutnya
Para korban berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir dengan desakan moral, tetapi juga ditindaklanjuti secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap agar UIN Mataram dapat menjadi contoh kampus yang peduli terhadap isu kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hak-hak korban.

Sementara itu, pihak kampus tengah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga eksternal seperti Komnas Perempuan, Ombudsman RI, serta Kementerian Pendidikan untuk membantu proses investigasi dan penyelesaian kasus ini secara profesional.

Penutup
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Wirawan Jamhuri sebagai oknum dosen UIN Mataram menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual di ruang akademik masih menjadi ancaman serius. Meskipun pelaku memiliki kedudukan tinggi dan reputasi baik, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi atau melindungi pelaku.

Dengan adanya aksi mahasiswa dan respons dari pihak kampus, harapan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan semakin besar. Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi reformasi penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru