Video Rekaman Irawandi Oknum Guru di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Remas Payudara dan Bokong Tujuh Siswi SMPN 3 Kota Depok Full Durasi No Sensor 1:30 Detik

Video Rekaman Irawandi Oknum Guru di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Remas Payudara dan Bokong Tujuh Siswi SMPN 3 Kota Depok Full Durasi No Sensor 1:30 Detik

Irawadi-Instagram-

Video Rekaman Irawandi Oknum Guru di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Remas Payudara dan Bokong Tujuh Siswi SMPN 3 Kota Depok Full Durasi No Sensor 1:30 Detik

Kota Depok diguncang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap tujuh siswinya. Kejadian ini terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kota Depok, Jawa Barat. Dugaan pelecehan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) ini sontak memicu kegaduhan publik dan menjadi sorotan tajam dari masyarakat.



Menurut informasi yang berhasil dihimpun, aksi tidak menyenangkan tersebut diduga dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung. Oknum guru yang mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) itu disebut-sebut melakukan pelecehan fisik dengan meremas bagian sensitif seperti payudara dan bokong para korban. Selain itu, ia juga diduga melakukan pelecehan secara verbal.

Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terbongkar setelah beberapa siswa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lain di sekolah. Para korban yang merasa takut dan terganggu atas perlakuan sang guru akhirnya memilih untuk buka suara. Mereka didampingi orang tua melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pelecehan tersebut terjadi dalam berbagai kesempatan dan waktu yang berbeda-beda. “Ini sudah sangat tidak pantas. Kami ingin pelaku diproses hukum dan diberhentikan,” ujar salah seorang korban pada Kamis, 22 Mei 2025.



Banyak Pihak Terlibat dalam Pendampingan Korban
Sarah, pelatih ekstrakurikuler di SMPN 3 Depok, turut menjadi tempat curhat para korban. Ia mengungkapkan bahwa total ada tujuh siswi yang menjadi korban pelecehan tersebut. Mereka berasal dari tingkat kelas 7, 8, dan 9.

“Mereka menceritakan langsung pengalaman buruk yang mereka alami. Ada yang dilecehkan secara fisik dan ada juga yang mendapat kata-kata tidak pantas,” ungkap Sarah.

Dalam pernyataannya, Sarah menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban agar trauma yang dialami bisa segera pulih. Ia juga menyerukan agar pihak sekolah dan dinas pendidikan segera bertindak tegas demi menjaga citra institusi pendidikan.

Desakan Tuntutan dari PSI Kota Depok
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, Icuk Pramana Putra, turut memberikan tanggapan atas kasus ini. Ia yang ikut serta dalam pendampingan korban menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pelaku harus diberhentikan sementara dari tugas mengajarnya, bahkan jika terbukti bersalah, dia harus dicopot sebagai ASN. Ini adalah bentuk ketegasan bahwa pelecehan seksual di ruang pendidikan tidak boleh ditoleransi,” tegas Icuk.

Lebih lanjut, Icuk juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok harus bertanggung jawab atas insiden ini. Menurutnya, jika tidak ada tindakan nyata, maka hal serupa akan terus terjadi di masa depan.

“Jika tidak ada langkah konkret, maka masyarakat akan khawatir. Ini soal rasa aman anak-anak kita di sekolah,” tambahnya.

Reaksi dari Pihak Sekolah
Kepala SMPN 3 Kota Depok, Ety Kuswandarini, belum memberikan penjelasan resmi secara lengkap terkait kasus ini. Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya mengatakan akan segera membuat pernyataan resmi atau press release .

“Press rilis akan saya buat,” ucapnya dengan suara terbata-bata.

Pernyataan singkat tersebut belum memberikan kepastian apakah pelaku sudah diberhentikan sementara atau sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, tekanan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait semakin meningkat.

Maraknya Kasus Pelecehan di Lingkungan Pendidikan
Kasus ini menjadi salah satu contoh lagi betapa maraknya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Sayangnya, banyak dari kasus tersebut justru tidak terungkap karena korban takut melapor atau tidak percaya akan adanya keadilan.

Menurut catatan lembaga perlindungan anak dan aktivis pendidikan, jumlah laporan kasus pelecehan seksual di sekolah cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di setiap institusi pendidikan.

Perlindungan Anak Harus Lebih Diperkuat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu pendidikan dan hak anak pun mulai angkat bicara. Mereka menyerukan perlunya penguatan mekanisme perlindungan siswa, termasuk pelatihan bagi guru-guru tentang etika profesi dan cara berinteraksi yang aman dengan peserta didik.

Selain itu, dibutuhkan pula sistem pelaporan internal yang transparan dan mudah diakses oleh siswa maupun orang tua. Langkah-langkah preventif seperti pembentukan unit perlindungan anak di tiap sekolah dapat menjadi solusi jangka panjang.

Baca juga: Ibu Siwi Pemilik Indosiar Disebut Boikot Lagu Yoni Dores, Benarkah Ini Terkait Kasus Lesti Kejora? Simak Faktanya!

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya