Biodata Tampang Yogi Nofranika Perawat yang Lakukan Tindakan Khitan Laser pada Alat Kelamin Anak 10 Tahun Hingga Terpotong: Umur, Agama dan Akun IG

Yogi-Instagram-
Organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga diminta untuk ikut mengevaluasi apakah pelaku memiliki izin resmi untuk melakukan tindakan medis seperti khitan laser.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat akan Legalitas Tenaga Medis
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat umum untuk lebih teliti dan selektif dalam memilih tenaga medis. Sunat atau khitan bukanlah tindakan medis yang boleh dianggap ringan. Harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi dan lisensi resmi.
Selain itu, penting juga bagi orang tua untuk tidak mudah percaya hanya karena pelaku adalah kenalan atau teman lama. Kredibilitas dan legalitas harus menjadi prioritas utama dalam memilih layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak.
Update Hukum dan Prosedur yang Dilakukan Keluarga
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau dinas kesehatan daerah. Namun, kabarnya keluarga Baim tengah berkonsultasi dengan pengacara untuk menempuh jalur hukum atas dugaan malpraktik yang dialami anak mereka.
Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya, serta menjadi momentum evaluasi serius terhadap praktik kesehatan non-formal yang marak terjadi di berbagai wilayah.