mobile
Politik

Sempat Jadi Sorotan, Anggaran Perjalan Dinas DPRD Kabupaten Malang Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

×

Sempat Jadi Sorotan, Anggaran Perjalan Dinas DPRD Kabupaten Malang Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. FOTO: Imron Haqiqi.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. FOTO: Imron Haqiqi.

SURABAYAINSIDE.COM – Sejumlah masyarakat beberapa waktu lalu sempat menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Tahun 2021 yang tertera pada laman SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

Khususnya pada item perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang mencapai belasan miliar. Nilai itu dianggap terlalu fantastis karena saat ini masih di tengah Pandemi Covid-19.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengaku berterimakasih atas masukan dari masyarakat tersebut.

“itu memang sesuai di laman SIRUP. Yang mana penganggarannya di mulai akhir tahun 2020 dan sesuai siklus penyusunan APBD. Kami berterimakasih atas saran yang disampaikan masyarakat melalui media tersebut. Karena ini bentuk rasa cinta masyarakat kepada lembaga DPRD. Dan ini, merupakan evaluasi yang sangat berguna bagi kita semua. Ini memang harapan kita,” ungkapnya, Sabtu (21/8/2021)

Selanjutnya, DPRD akan melalukan pengalihan anggaran yang totalnya mencapai Rp 70 miliar itu untuk penanganan Covid-19. Khususnya pada bagian anggaran belanja pakaian dinas, anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis.

“Kita sangat mendukung penanganan pandemi Covid-19 ini. Soal anggaran itu, kami sudah evaluasi, dan akan melakukan pengalihan anggaran di beberapa item kegiatan DPRD yang ada di bagian Sekretaris DPRD. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek),” tuturnya.

Sebab, selama ini DPRD tidak ada kegiatan lain, selain perjalanan dinas. Baik perjalanan dinas dalam daerah kecamatan dan desa untuk memenuhi tugas serta fungsi DPRD dalam monitoring dan pengawasan. Maupun kegiatan perjalanan dinas ke provinsi, maupun luar provinsi.