SURABAYAINSIDE.com – Berikut adalah pebahasan soal dan kunci jawaban PKN Kelas 11 Hal.117 Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.
Soal bab 3 pada halaman 117 yang mengulas tengtang sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Soal dan kunci jawaban yang diulas dalam artikel ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai sarana yang membantu kegiatan belajar siswa.
SURABAYAINSIDE.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 117.
Jawaban dan Soal UHB PPKn Kelas 11 SMA bab3: Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia Kurikulum 2013
Berikut ini kunci jawaban buku PKN kelas 11 halaman 117:
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 87 Tugas Mandiri 3.3 Bab 3: Tujuan Hukum Menurut Pakar
Uji Kompetensi Bab 3
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas, dan akurat!
1. Kemukakan tiga pengertian hukum dari para ahli hukum yang kalian ketahui, kemudian jelaskan letak persamaan dan perbedaannya!
Jawaban:
1) Nama ahli: Utrecht
Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah himpunan petunjuk hidup baik perintah maupun larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat.
Utrecht menambahkan, jika hukum dilanggar maka dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat tersebut.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 78 79 Tugas Mandiri 3.1: Pengertian Hukum Menurut Pakar
2) Nama ahli: Achmad Ali
Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah seperangkat kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem dan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.
3) Nama ahli: Mochtar Kusumaatmaja
Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan.
Persamaan rumusan pengertian hukum dari ketiga ahli hukum tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Utrecht, Achmad Ali, dan Mochtar Kusumaatmaja sama-sama mengartikan hukum sebagai asas, petunjuk atau kaidah-kaidah yang mengatur tata tertib dan kehidupan manusia dalam bermasyarakat.
Perbedaan rumusan pengertian hukum menurut para ahli yakni Utrech menambahkan pengertian bahwa jika hukum dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat tersebut.
Sementara Mochtar Kusumaatmaja menambahkan pengertian hukum yang juga mengatur lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum ke dalam kenyataan.
2. Jelaskan pengertian tata hukum Indonesia!