Srabayainside.com – Ratusan massa mengatasnamakan “Koalisi Masyarakat Madura Bersatu” menuntut kebijakan rapid antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu disetop alias dihentikan. Mereka berdemo di depan Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021).
“Ini aspirasi yang harus kami sampaikan ke Balai Kota Surabaya agar tidak diskriminasi ke warga Madura,” teriak salah satu orator aksi melalui pengeras suara.
Sementara Wali Kota Eri Cahyadi, didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, langsung menemui para pengunjuk rasa dan mengajaknya bershalawat.
Eri menjelaskan, penyekatan di Suramadu bukan kebijakan Pemkot Surabaya, pihaknya hanya menjalankan instruksi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim.
“Jadi, saya dan Bupati Bangkalan sama-sama menjalankan tugas yang diinstruksikan Forkopimda Jatim. Sekali lagi, penyekatan itu bukan keputusan saya, kita hanya menjalankan tugas,” ungkap Eri di depan para pengunjuk rasa.