Dalam pernyataannya, Hasviar mengaku merasa dirugikan oleh penyebaran video tersebut, yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Setelah mengetahui bahwa video pribadinya telah tersebar luas, pelaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (17/3/2023).
Pelaporan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut. Pelaku berharap bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian akan membawa keadilan dan menegakkan hukum secara adil.
Dalam menyikapi kasus ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebar video tersebut tengah diburu. Sebagai upaya penegakan hukum, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam penyebaran video mesum tersebut.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan teknologi informasi. Kita harus senantiasa memahami dan menghargai hak privasi seseorang dan tidak merugikan orang lain dengan menyebarkan informasi yang tidak benar atau merusak reputasi seseorang.