Artis Sinetron Berinisial MR Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Video Syur Sesama Jenis, Korban Rugi Rp 20 Juta

Artis Sinetron Berinisial MR Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Video Syur Sesama Jenis, Korban Rugi Rp 20 Juta

MR-Instagram-

Artis Sinetron Berinisial MR Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan Bermodus Video Syur Sesama Jenis, Korban Rugi Rp 20 Juta

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang artis sinetron berinisial MR tengah menjadi perhatian publik. Pasalnya, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat dan kontroversial, yakni mengancam akan menyebarkan video syur sesama jenis untuk meminta sejumlah uang dari korban.



Korban diketahui bernama IMT, seorang pria yang disebut memiliki hubungan spesial dengan MR. Akibat aksi tersebut, IMT dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 20 juta dalam bentuk transfer maupun tunai. Kabar ini diungkap langsung oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, Rabu (3/7/2025), di Jakarta.

“Ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Beberapa kali sudah ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash,” ujar Pengky saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Kronologi Awal Mula Kejadian
Menurut keterangan polisi, awal mula pertemuan antara MR dan IMT bermula dari media sosial. Keduanya mulai berkomunikasi intens sekitar dua bulan sebelum kejadian pemerasan terjadi. Dari situ, hubungan mereka semakin dekat hingga akhirnya terlibat dalam hubungan intim yang direkam dalam bentuk foto dan video.



Sayangnya, hubungan itu kemudian dimanfaatkan oleh MR untuk menekan dan memeras sang mantan pasangan. Ia mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil dan video pendek hubungan sesama jenis yang telah direkam sebelumnya jika IMT tidak menyerahkan sejumlah uang.

"Video hubungan sesama jenis," kata Pengky menegaskan, tanpa merinci identitas lengkap tersangka karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan Sang Tersangka
Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap MR pada Rabu, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Telkom, Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

MR diamankan oleh tim Reskrim Polsek Cempaka Putih tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cempaka Putih.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tutur Kompol Pengky.

Viral di Media Sosial Sebelum Pengumuman Resmi
Sebelum informasi resmi dirilis oleh pihak kepolisian, kabar penangkapan MR sempat viral di media sosial. Salah satu unggahan yang ramai dibagikan adalah dari akun Instagram @warungjurnalis, yang membagikan video detik-detik penangkapan MR.

Dalam narasi caption unggahan tersebut, disebutkan bahwa tersangka merupakan seorang pria tampan yang selama ini aktif di dunia hiburan sebagai artis sinetron. Disebutkan pula bahwa MR diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sejenisnya sendiri.

“Seorang pria tampan berinisial MR diringkus petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di wilayah Depok, Jawa Barat, karena nekat melakukan pemerasan terhadap pemuda berinisial IMT yang tak lain kekasihnya sendiri (pasangan sejenis),” tulis akun tersebut.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menyebut bahwa tersangka menggunakan ancaman penyebaran video syur sebagai alat tekanan untuk mendapatkan uang dari korban.

Tanggapan Publik dan Reaksi Netizen
Pasca-viralnya video penangkapan MR, netizen pun ramai-ramai membahas kasus ini di berbagai platform media sosial. Banyak yang kaget karena MR dikenal sebagai salah satu aktor sinetron yang sering muncul di layar kaca. Di sisi lain, ada pula netizen yang mendukung langkah hukum yang diambil oleh aparat kepolisian.

Beberapa komentar di kolom cuitan Twitter dan Instagram menyatakan kekecewaan atas perilaku oknum artis yang dinilai mencoreng dunia hiburan Tanah Air. Namun, ada juga yang menyarankan agar tetap menunggu hasil investigasi resmi sebelum membuat kesimpulan terburuk.

Pentingnya Kesadaran Hukum dan Digital Safety
Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama kalangan muda, untuk lebih waspada dalam berinteraksi secara digital. Pertemanan atau hubungan asmara yang bermula dari media sosial harus tetap diimbangi dengan kesadaran hukum serta proteksi data pribadi.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya