Tragedi Perundungan di MI Ma'arif 02 Widarapayung Kulon Cilacap: Seorang Siswa ABK Meninggal Dunia, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kelambanan Sekolah Jadi Sorotan

ilustrasi-pixabay-
Tragedi Perundungan di MI Ma'arif 02 Widarapayung Kulon Cilacap: Seorang Siswa ABK Meninggal Dunia, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kelambanan Sekolah Jadi Sorotan
Sebuah tragedi menyedihkan terjadi di lingkungan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif 02 Widarapayung Kulon, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang siswa berkebutuhan khusus (ABK), berinisial F, dinyatakan meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dilakukan secara berulang oleh teman-temannya selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah berbagai unggahan di media sosial mengungkapkan penderitaan yang dialami F sebelum ajal menjemputnya. Tragedi ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga membuka mata masyarakat luas akan pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan sekolah, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dari Trauma hingga Akhir Hidup yang Mengharukan
F, yang diketahui lahir prematur dan hidup tanpa kehadiran orang tua lantaran ibunya telah meninggal dunia dan ayahnya tidak lagi tinggal bersamanya, diasuh oleh bibinya. Anak yang rentan secara fisik dan psikologis tersebut ternyata harus menghadapi ujian yang sangat berat selama masa pendidikannya di MI Ma’arif 02.
Menurut informasi yang beredar, F sering kali menunjukkan gejala trauma berat seperti menangis histeris, kesakitan secara fisik tanpa penyebab medis jelas, hingga depresi yang semakin memburuk. Diduga kuat, semua itu merupakan dampak dari tindakan perundungan yang terjadi di dalam ruang kelas dan area sekolah.
Ironisnya, pihak guru disebut tidak memberikan intervensi yang memadai meski keluarga korban sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut. Dalam sebuah unggahan di platform X oleh akun @Jateng_Twit, disebutkan bahwa upaya keluarga untuk mencari keadilan sempat terganjal karena pelaku utama perundungan adalah cucu dari kepala sekolah.
Video Viral dan Reaksi Emosional Publik
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi F dalam keadaan ketakutan dan menangis hebat sebelum kematiannya pun viral di media sosial. Video tersebut memicu reaksi emosional dari netizen yang merasa prihatin dan marah atas kelambanan penanganan kasus serta dugaan adanya tekanan konflik kepentingan di dalamnya.
“Tutup sekolah saja karena terbukti lalai dalam tugas dan kewajiban biar jera. Biar generasi bangsa tidak kena mental bullying,” tulis salah satu pengguna X dengan nama akun @LoyaLoy71780404 sebagai bentuk protes keras terhadap pihak sekolah.
Sementara itu, dalam pesan berbahasa Jawa yang turut tersebar, dijelaskan bagaimana F hidup dalam kondisi sangat rapuh. Selain faktor ekonomi dan latar belakang keluarga yang sulit, tekanan mental akibat perundungan membuatnya stres berat hingga suatu hari ia jatuh dari pohon dan mengalami cedera serius. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa F tak dapat diselamatkan.
Kritik Tajam Terhadap Sistem Perlindungan Anak di Sekolah
Kasus F bukan sekadar tragedi individu. Ini adalah alarm keras bagi sistem pendidikan Indonesia, khususnya dalam hal perlindungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Seperti disampaikan oleh seorang netizen di Twitter dengan akun @t3maram, “Ya Allah, kapan Indonesia serius menangani bullying ?”
Pernyataan itu mencerminkan kekecewaan publik terhadap minimnya regulasi dan pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Padahal, sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Mendikbudristek Diminta Ambil Langkah Tegas
Setelah kasus ini mencuat, banyak pihak menyerukan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan. Ada desakan agar inspeksi mendadak dilakukan ke MI Ma’arif 02, termasuk investigasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah dan dugaan adanya konflik kepentingan.
Selain itu, muncul permintaan agar undang-undang perlindungan anak diperketat dan diterapkan secara lebih proaktif, tidak hanya saat ada tragedi seperti ini. Perlunya program anti-perundungan di setiap sekolah, pelatihan guru dalam menangani kasus kekerasan, serta sistem pelaporan yang transparan menjadi isu penting yang harus segera dijawab.
Belajar dari Tragedi F: Meneguhkan Komitmen Melawan Bullying
Tragedi meninggalnya F menjadi catatan kelam baru dalam sejarah pendidikan Indonesia. Kasus ini mengingatkan kita bahwa perundungan bukan sekadar masalah sehari-hari antar siswa, tetapi bisa berujung pada kerusakan mental bahkan kematian.