Siswa SD di Bekasi Viral, Ditolak Masuk SMP karena Orang Tua Pemulung? Begini Penjelasan Lengkap Wali Kota

Siswa SD di Bekasi Viral, Ditolak Masuk SMP karena Orang Tua Pemulung? Begini Penjelasan Lengkap Wali Kota

sekolah-pixabay-

Siswa SD di Bekasi Viral, Ditolak Masuk SMP karena Orang Tua Pemulung? Begini Penjelasan Lengkap Wali Kota

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) asal Bekasi mengeluh lantaran gagal diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri idamannya. Sontak, hal ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kisahnya pun langsung menjadi pembicaraan hangat di berbagai platform media sosial.



Dalam video tersebut, siswa yang hanya disebut dengan inisial KAPA menceritakan pengalamannya setelah lulus dari bangku SD. Ia bercita-cita melanjutkan pendidikan ke SMP Bantargebang, Bekasi. Sayangnya, harapan itu pupus karena ia tidak lolos seleksi masuk sekolah tersebut.

KAPA dalam video menyatakan bahwa nilai ujian akhirnya cukup baik dan layak untuk masuk ke sekolah negeri. Namun, ia merasa ada hambatan terkait pekerjaan orang tuanya yang bekerja sebagai pemulung di Tempat Pengumpulan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Saya pelajar di Bantargebang, Kota Bekasi. Baru saja saya lulus sekolah dasar dan saya bermimpi bisa melanjutkan SMP di Bantargebang. Nilai saya juga bagus kok,” kata KAPA dalam video yang diunggah di akun TikTok @mandra_putra17 pada Senin (7/7/2025).



Lanjutnya, “Hanya karena orang tua saya adalah pemulung, saya jadi tidak bisa masuk sekolah negeri. Ini sangat menyakitkan.”

Pernyataan KAPA ini langsung viral dan mendapat respon beragam dari warganet. Tak hanya itu, keluhan anak tersebut ternyata sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sang gubernur bahkan turun tangan dan menelepon langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut.

Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Diskriminasi!
Tri Adhianto selaku Wali Kota Bekasi memberikan penjelasan bahwa klaim KAPA soal ditolak karena orang tua pemulung tidak benar. Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi sama sekali tidak melakukan diskriminasi atau penolakan berdasarkan status sosial maupun ekonomi calon peserta didik.

“Jadi narasi yang dibuat seolah-olah pemulung, orang miskin, kemudian Pemerintah Kota Bekasi menolak, itu salah kamar,” tegas Tri saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa KAPA sebenarnya merupakan warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Namun, ia mencoba mendaftar ke SMP Negeri Bantargebang, yang berada di wilayah Kota Bekasi, melalui jalur prestasi.

Sayangnya, karena alamat domisili KAPA tidak berada di zona wilayah kerja SMP tersebut, sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) otomatis menolak berkas pendaftaran siswa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi Cepat, KAPA Akhirnya Diterima di SMPN 2 Setu
Usai menerima informasi dari Dedi Mulyadi, Tri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Bekasi, Ade Yasin (dalam beberapa sumber disebut Ade Kuswara Kunang). Hasilnya, KAPA akhirnya dapat diterima di SMPN 2 Setu melalui jalur zonasi.

“Saya koordinasi pagi itu dengan Pak Bupati. Pak Bupati juga bergerak cepat dan ternyata dia bisa masuk jalur zonasi melalui SMPN 2 Setu. Jadi yang bersangkutan sudah sesuai dengan jalurnya,” jelas Tri.

Menurut Tri, proses penerimaan siswa baru di wilayah Bekasi telah diatur sedemikian rupa agar transparan dan adil. Setiap calon siswa harus memenuhi persyaratan administratif serta sesuai dengan kuota dan zona yang ditentukan.

Klarifikasi Penting Agar Tidak Terjadi Hoaks
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang tersebar di media sosial. Meskipun niat awal KAPA menyampaikan keluh kesahnya mungkin dilandasi rasa kecewa, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa penolakan tersebut bukanlah karena diskriminasi atau prasangka terhadap profesi orang tua.

Baca juga: Pemilik Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Terlibat Tabrak Lari, Pengemudi Ternyata Anaknya yang Masih di Bawah Umur

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya