Kekayaan Kompol Yogi, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi yang Sempat Sewa Wanita Rp10 Juta untuk Temani Liburan

Yogi-Instagram-
Kekayaan Kompol Yogi, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi yang Sempat Sewa Wanita Rp10 Juta untuk Temani Liburan
Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Salah satu tersangkanya, yakni Kompol Yogi, mantan Kasubbid Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini harus mendekam di rumah tahanan Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Ipda Haris Chandra, anak buahnya.
Namun, selain motif dan kronologi pembunuhan, publik juga mulai penasaran dengan latar belakang kehidupan tersangka utama, termasuk gaya hidup dan harta kekayaannya. Pasalnya, Yogi disebut-sebut sempat membayar seorang wanita bernama Misri Puspita Sari sebesar Rp10 juta untuk menemani liburannya di Gili Trawangan, Lombok.
Dibayar Rp10 Juta untuk Menemani Liburan
Dalam pengembangan penyelidikan, pihak berwenang menyatakan bahwa Misri Puspita Sari ikut terlibat dalam kasus ini. Ia tidak hanya menjadi teman perjalanan Yogi, tetapi juga diduga turut serta dalam perencanaan atau minimal mengetahui informasi terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Pertemuan antara Yogi dan Misri terjadi saat keduanya sedang berada di Gili Trawangan. Menurut pengakuan sumber polisi, Yogi memesan jasa Misri melalui aplikasi daring dengan imbalan uang tunai sebesar Rp10 juta. Pertemuan itu pun menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang kemudian memicu tewasnya Brigadir Nurhadi.
Harta Kekayaan Kompol Yogi: Dari Gaji Polisi Hingga Rp1,1 Miliar
Lantas, dari mana Yogi bisa memiliki cukup uang untuk membayar seorang wanita dengan nominal fantastis tersebut? Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan gambaran lengkap tentang harta kekayaan mantan perwira polisi ini.
Tercatat, Yogi memiliki total harta kekayaan senilai Rp1.163.159.838. Angka ini cukup besar untuk seorang anggota Polri yang bertugas di daerah. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Properti : Satu unit rumah senilai Rp1,1 miliar yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kendaraan : Meski tidak memiliki mobil, Yogi memiliki sebuah motor Yamaha XMAX tahun 2018 yang diperkirakan bernilai Rp45 juta.
Simpanan Tunai : Selain aset tetap, ia juga memiliki tabungan atau setara kas sebesar Rp18.159.838.
Menariknya, data LHKPN menunjukkan bahwa pertumbuhan harta Yogi meningkat secara signifikan dari tahun 2019 hingga 2025. Padahal, jika hanya mengandalkan gaji seorang anggota Polri, sulit untuk mencapai nilai kekayaan seperti itu dalam waktu relatif singkat.
Karier Gemilang Berujung di Jeruji Besi
Kompol Yogi diketahui telah berkarier di institusi Polri selama lebih dari 25 tahun. Ia dikenal sebagai perwira yang kompeten dan pernah menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTB, posisi strategis yang bertugas untuk menjaga kedisiplinan internal kepolisian.
Namun, karier gemilang itu runtuh pada 27 Juni 2025, ketika Yogi resmi diberhentikan dari dinas kepolisian dengan tidak hormat (PTDH). Keputusan ini diambil usai ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, seorang anggota polisi yang bertugas sebagai ajudan.
Kasus Ini Mengguncang Internal Polri
Penetapan Yogi sebagai tersangka tentu saja menjadi sorotan publik sekaligus membuat geger internal Polri. Sebagai petugas pengawasan internal, Yogi seharusnya menjadi contoh bagi anggota lainnya dalam menjaga etika dan disiplin profesi.