Tragedi Memilukan di Pasuruan: Seorang Siswi SMP Diperkosa 15 Pria, Termasuk Ayah Kandung Sendiri

ilustrasi-Instagram-
Tragedi Memilukan di Pasuruan: Seorang Siswi SMP Diperkosa 15 Pria, Termasuk Ayah Kandung Sendiri
Pasuruan kembali dihebohkan oleh sebuah kasus kekerasan seksual yang mengejutkan dan memilukan. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban rudapaksa oleh 15 pria dewasa. Yang lebih memperparah situasi adalah salah satu pelaku diketahui adalah ayah kandung dari korban sendiri.
Kejadian ini mencuat ke publik melalui cuitan di media sosial Twitter dari akun @heraloebss yang diunggah pada 19 Juli 2025. Dalam unggahan tersebut, terdapat sebuah video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan suasana tegang di lokasi kejadian. Warga terlihat berkerumun dan nyaris melakukan aksi main hakim sendiri terhadap para pelaku.
Dalam video tersebut, pihak kepolisian tampak berusaha keras untuk mengamankan 15 tersangka dari amukan massa yang sudah emosi melihat kebiadaban yang terjadi. Unggahan tersebut sontak menyebar dengan cepat dan telah dilihat oleh lebih dari 48 ribu pengguna Twitter, serta memicu beragam reaksi dari netizen.
Kasus Rudapaksa yang Menggemparkan
Menurut informasi yang beredar, korban yang masih di bawah umur tersebut diperkosa secara bergiliran oleh 15 pria dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Kejadian ini menjadi semakin mengerikan karena salah satu pelaku adalah ayah kandung korban, yang seharusnya melindungi anaknya, justru ikut terlibat dalam aksi bejat tersebut.
Kasus ini mengungkapkan betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan seksual, terutama jika pelaku adalah orang terdekat atau keluarga sendiri. Hal ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan.
Penangkapan dan Pemulangan Pelaku yang Memicu Kemarahan
Sebelumnya, 15 tersangka sempat diamankan oleh aparat kepolisian. Bahkan, dalam penahanan sementara, rambut mereka digunduli sebagai bagian dari proses identifikasi dan penyidikan.
Namun, yang membuat masyarakat semakin geram adalah fakta bahwa para pelaku kemudian dipulangkan tanpa sanksi apapun. Tidak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang membuat banyak pihak meragukan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.
Beruntung, setelah mendapat tekanan publik dan kritik keras dari berbagai pihak, polisi akhirnya kembali melakukan penangkapan terhadap 15 tersangka tersebut. Proses hukum pun mulai berjalan, meski masyarakat tetap menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
Reaksi Keras dari Netizen
Kasus ini tidak hanya menggemparkan warga Pasuruan, tetapi juga memicu kemarahan publik di media sosial. Berbagai komentar bernada kecewa dan marah membanjiri unggahan tersebut.
Akun @mrtweepsid menulis:
"Inilah keluarga gen binatang! Biadab! Anak sendiri diembat juga, tol l, idiot! So bad!"*
Sementara itu, akun @shda_agatha menulis dengan nada emosional:
"Kenapa cuma pada teriak-teraik doang? Disitu kan banyak batu, apa susahnya lempar yang kencang ke arah para 'sampah' itu."
Akun @mas_veel juga ikut menanggapi dengan tegas:
"Jin setan aja kalah buruknya dengan manusia biadab itu, hukum yang pantas adalah hukuman mati!"
Tanggapan netizen tersebut menggambarkan betapa marah dan tidak terimanya masyarakat terhadap aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku, terutama pelaku yang merupakan orang tua korban.
Dampak Psikologis Bagi Korban
Selain dampak fisik, korban kekerasan seksual juga mengalami trauma psikologis yang mendalam. Anak di bawah umur yang menjadi korban perkosaan membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif agar bisa pulih dan menjalani hidup normal kembali.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, baik dari ancaman eksternal maupun dari dalam keluarga sendiri. Peran pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Upaya Perlindungan Anak dan Penegakan Hukum
Pemerintah dan lembaga perlindungan anak harus segera turun tangan dalam kasus ini. Selain menuntut para pelaku secara hukum, pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarga.
UU Perlindungan Anak harus ditegakkan secara tegas, dan hukuman berat harus diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Tidak hanya itu, sistem penegakan hukum harus lebih responsif dan transparan agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri.