Siapa Anak dan Suami I Gusti Ayu Sasih Ira? Direktur Mie Gacoan Bali yang Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Kini Resmi Ditahan Polisi?

tanda tanya-pixabay-
Proses Hukum Masih Berjalan
Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman pemutaran musik, data kunjungan outlet, serta dokumen lisensi yang seharusnya dimiliki. Jika nanti terbukti bersalah, I Gusti Ayu Sasih Ira bisa dijerat dengan Pasal 113 ayat (5) jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2014, yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Pelajaran Berharga dari Kasus Ini
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret direktur Mie Gacoan Bali ini bukan sekadar drama hukum, tapi juga momen refleksi bagi dunia usaha. Di tengah persaingan bisnis yang ketat, penting bagi pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan kepatuhan hukum.
Ke depan, diharapkan lebih banyak sosialisasi dan pelatihan tentang hak kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku usaha pemula. Sebab, di balik setiap nada yang diputar di restoran, ada keringat, kreativitas, dan hak yang harus dihormati.