Bikin Heboh! Link Video SyurTato Kupu-Kupu Durai 19 Detik di Sambas Trending, Polisi Selidiki Penyebar Konten

Bikin Heboh! Link Video SyurTato Kupu-Kupu Durai 19 Detik di Sambas Trending, Polisi Selidiki Penyebar Konten

Ilustrasi video viral--

Viralnya sebuah video berdurasi 19 detik yang diduga mengandung unsur asusila memicu perhatian publik di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Konten tersebut menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan menimbulkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.



Dalam rekaman itu, terlihat seorang perempuan melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Sejumlah pengguna internet kemudian mengaitkan sosok tersebut dengan seorang figur lokal.

Dugaan itu muncul setelah warganet menyoroti kemiripan tanda berupa tato kupu-kupu di bagian dada yang dianggap identik.

Identitas Masih Didalami

Pihak kepolisian memastikan bahwa informasi terkait video tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti.



Melalui penjelasan resmi, aparat menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keaslian video serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai identitas perempuan dalam video tersebut.

Produksi dan Penyebaran Terancam Pidana

Aparat menegaskan bahwa tindakan membuat maupun menyebarluaskan konten pornografi termasuk pelanggaran hukum yang serius.

Ketentuan Pasal 407 ayat (1) dalam KUHP terbaru mengatur ancaman pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun bagi pelaku, disertai sanksi denda sesuai klasifikasi yang berlaku.

Selain itu, penindakan juga dapat merujuk pada aturan lain yang mengatur aktivitas ilegal di ruang digital.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten bermuatan asusila tersebut.

Partisipasi dalam distribusi konten ilegal, meskipun tanpa tujuan tertentu, tetap berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Pengguna media sosial diharapkan lebih selektif dan bertanggung jawab dalam beraktivitas di ruang digital guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya