TikTok Terancam Diblokir, Diduga Menolak Patuh pada RUU Penyiaran yang Sedang Dibahas DPR

TikTok Terancam Diblokir, Diduga Menolak Patuh pada RUU Penyiaran yang Sedang Dibahas DPR

tiktok-pixabay-

Apa Selanjutnya?

Hingga kini, pembahasan RUU Penyiaran masih berjalan. Masyarakat dan para stakeholder terus memantau perkembangan legislatif ini, terutama dampaknya terhadap platform digital seperti TikTok. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa langkah apa pun yang diambil akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.



Jika TikTok tetap bersikeras tidak bekerja sama, maka kemungkinan pemblokiran bisa terjadi dalam waktu dekat. Namun, jika pihak TikTok bersedia duduk bersama dan mencari solusi, maka RUU Penyiaran bisa menjadi landasan untuk kolaborasi yang saling menguntungkan.

Yang jelas, momen ini menjadi titik penting dalam sejarah regulasi digital Indonesia. Pemerintah, masyarakat, dan platform digital harus sama-sama menemukan keseimbangan antara kebebasan berkreasi dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya