Siapa Adhi Iman Sulaiman? Guru Besar UNSOED yang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi Hingga Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Siapa Adhi Iman Sulaiman? Guru Besar UNSOED yang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi Hingga Mahasiswa Gelar Aksi Damai

tanda tanya-pixabay-

Siapa Adhi Iman Sulaiman? Guru Besar UNSOED yang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi Hingga Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat aman dan inspiratif untuk menimba ilmu kembali diguncang isu pelecehan seksual. Kali ini, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) di Purwokerto, Jawa Tengah, menjadi sorotan nasional setelah muncul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswinya. Sosok yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini adalah Prof. Dr. Adhi Iman Sulaiman, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang baru saja menyandang gelar profesor pada tahun 2023.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar luas di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter), melalui unggahan akun @VIRALinaje pada Rabu, 30 Juli 2025. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebut: “Prof. Adhi Iman Sulaiman, Guru Besar FISIP Universitas Soedirman diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.” Unggahan ini cepat menyebar, memicu kemarahan dan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan mahasiswa, aktivis perempuan, dan pegiat hak asasi manusia.



Mahasiswa Bergerak: Aksi Damai Tuntut Keadilan
Respons cepat datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UNSOED. Aliansi mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi internal kampus menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan rektorat universitas. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Tangkap dan Pecat Pelaku Pelecehan!”, “Campus Free from Harassment!”, hingga “Jangan Lindungi Predator Akademik!”.

Dalam pernyataan resminya, BEM FISIP menyatakan bahwa korban adalah mahasiswi yang tengah menjalani bimbingan skripsi di bawah pengawasan Prof. Adhi Iman Sulaiman. Diduga, pelecehan terjadi dalam konteks hubungan dosen-mahasiswa, yang secara struktural menciptakan ketimpangan kekuasaan. “Kami menuntut agar pihak kampus segera membentuk tim investigasi independen, memproses hukum pelaku, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis dan hukum yang memadai,” ujar Ketua BEM FISIP dalam orasinya.

Jejak Akademik Gemilang, Tapi Apa Artinya Tanpa Integritas?
Adhi Iman Sulaiman dikenal sebagai sosok akademisi yang produktif dan berprestasi. Lulusan S1 Ilmu Politik dari Universitas Diponegoro (1999), ia melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Magister Sains pada 2008. Perjalanan akademiknya berlanjut dengan menempuh program doktor di Institut Pertanian Bogor (IPB), khususnya dalam bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan, yang diselesaikannya pada 2016.



Karier akademiknya terbilang cepat. Ia aktif menulis jurnal ilmiah, menjadi pembicara dalam berbagai seminar nasional dan internasional, serta terlibat dalam proyek penelitian yang didanai oleh lembaga pemerintah dan internasional. Prestasi ini membawanya pada pengangkatan sebagai Guru Besar (Profesor) di FISIP UNSOED pada tahun 2023, menjadikannya salah satu profesor termuda di kampus tersebut.

Namun, semua pencapaian itu kini ternoda oleh dugaan pelanggaran etika dan hukum yang sangat serius. Banyak pihak mempertanyakan, bagaimana seorang akademisi yang dihormati bisa terjerat dalam skandal seperti ini? “Prestasi akademik tidak bisa menjadi tameng dari perilaku tidak etis,” tegas Dr. Rini Astuti, pakar etika akademik dari Universitas Gadjah Mada, dalam wawancara singkat dengan media ini.

Reaksi Kampus dan Tuntutan Reformasi Sistem
Hingga berita ini diturunkan, pihak UNSOED belum memberikan pernyataan resmi yang komprehensif. Namun, sumber internal kampus mengungkapkan bahwa Rektor UNSOED telah membentuk tim ad hoc untuk mengkaji laporan dugaan pelecehan tersebut. Proses ini diharapkan berjalan transparan dan independen, tanpa tekanan dari pihak manapun.

Tuntutan mahasiswa tidak hanya berhenti pada pemecatan pelaku. Mereka juga mendesak kampus untuk merevisi sistem pelaporan kekerasan seksual di lingkungan kampus, memperkuat Unit Layanan Kesejahteraan Mahasiswa (ULKM), serta mengadakan pelatihan wajib tentang campus safety dan gender sensitivity bagi seluruh dosen dan staf.

“Kami butuh sistem yang melindungi korban, bukan yang membungkam mereka. Banyak mahasiswi takut melapor karena takut tidak dipercaya, diintimidasi, atau karier akademiknya dirusak,” kata Dina, salah satu aktivis perempuan dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNSOED.

Viral di Media Sosial: #JusticeForUnsoed dan #CampusNotPredator
Di media sosial, tagar #JusticeForUnsoed dan #CampusNotPredator ramai digunakan oleh netizen dari berbagai kota. Banyak alumni UNSOED yang turut menyuarakan dukungan terhadap korban dan menuntut pertanggungjawaban institusi. Beberapa akademisi dari kampus lain juga ikut angkat bicara, menyerukan perlunya reformasi sistemik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Menurut catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus pelecehan seksual di kampus masih sering disembunyikan atau diselesaikan secara internal tanpa proses hukum yang jelas. “Ini adalah alarm bagi semua perguruan tinggi di Indonesia. Kampus bukan zona impunitas,” tegas Nila Djuwita, Komisioner Komnas Perempuan, dalam siaran persnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto: Apa Itu Amnesti dan Mengapa Menjadi Sorotan Nasional?

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya