Terbongkar! Jejak Digital Shella Saukia dan Kontroversi Cream MC: BPOM RI Ungkap 34 Kosmetik Berbahaya, Salah Satunya Diduga Milik Selebgram Aceh

Sheila-Instagram-
"Kalau kamu jualan skincare, kamu harus siap diadili secara medis dan hukum. Bukan cuma modal followers dan endorsement," tegas dr. Richard Lee dalam video lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?
Bagi masyarakat yang mungkin sudah menggunakan Cream MC atau produk sejenis, BPOM menyarankan untuk segera menghentikan pemakaian dan memeriksakan diri ke dokter kulit jika mengalami gejala seperti iritasi, kemerahan, pengelupasan, atau perubahan warna kulit. Dokter dapat memberikan perawatan detoksifikasi kulit dan memastikan tidak terjadi kerusakan permanen.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk:
Mengecek izin edar produk melalui aplikasi CEK BPOM.
Menghindari produk tanpa kemasan jelas atau informasi produsen.
Tidak mudah percaya pada testimoni semata, terutama yang menjanjikan hasil instan.
Melaporkan produk mencurigakan ke call center BPOM 1500533 atau melalui aplikasi Lapor!.
Penutup: Saatnya Industri Kecantikan Dibersihkan
Kasus Cream MC dan kaitannya dengan Shella Saukia menjadi cermin betapa rapuhnya perlindungan konsumen di tengah maraknya bisnis kecantikan berbasis media sosial. Di satu sisi, teknologi membuka peluang usaha, namun di sisi lain, celah regulasi dan kurangnya edukasi membuat banyak orang mudah dieksploitasi.
Kini, publik menuntut keadilan: bukan hanya sanksi administratif, tapi juga pertanggungjawaban hukum bagi mereka yang memperkaya diri dengan menjual produk berbahaya. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak — dari produsen, influencer, hingga konsumen — bahwa kecantikan tidak boleh dibayar dengan kesehatan.