Siapa 2 Pembunuh Alberto Joel Tanos? Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas Dibunuh, Ternyata Pelaku Residivis Ganda yang Tak Pernah Jera

Joel-Instagram-
Siapa 2 Pembunuh Alberto Joel Tanos? Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas Dibunuh, Ternyata Pelaku Residivis Ganda yang Tak Pernah Jera
Dunia maya dan masyarakat Sulawesi Utara diguncang oleh tragedi pembunuhan sadis yang menimpa seorang pemuda berusia muda, Alberto Joel Tanos, cucu dari salah satu pengusaha konstruksi paling berpengaruh di Sulut, Tony Tanos. Insiden yang terjadi pada Senin pagi, 4 Agustus 2025, di kawasan Jalan Sion, Kelurahan Karombasan, Manado, bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat setempat. Pasalnya, pelaku utama pembunuhan ini ternyata bukan orang sembarangan—melainkan residivis ganda dalam kasus pembunuhan yang sebelumnya pernah bebas dari hukuman.
Korban dari Keluarga Terpandang
Alberto Joel Tanos, atau akrab disapa Joel, bukan hanya dikenal sebagai anak muda biasa. Ia adalah putra dari Nando Tanos dan Estee Londa, serta cucu dari Tony Tanos, pendiri PT Marga Dwita Guna—perusahaan konstruksi besar yang dikenal luas dengan julukan "9 Naga Sulut". Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam proyek-proyek infrastruktur strategis di wilayah Sulawesi Utara.
Joel sendiri dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan pergaulannya. Ia sedang menapaki masa depan dengan penuh harapan, hingga tragisnya nyawa muda itu diputus secara kejam dalam insiden yang penuh emosi dan kekerasan.
Kronologi Tragis di Pagi yang Suram
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber kepolisian dan media sosial, insiden berawal dari kekhawatiran Joel terhadap kekasihnya yang tidak kunjung pulang. Pagi itu, sekitar pukul 06.30 WITA, Joel mendatangi sebuah rumah di Jalan Sion, tempat sang pacar terakhir kali diketahui berada. Namun, alih-alih menemukan rekonsiliasi, Joel justru menyaksikan kekasihnya tengah berpesta minuman keras bersama sejumlah pria, termasuk dua pelaku utama, NDS alias Evan alias Nasio (27) dan AMR alias Abdul (29).
Ketegangan pun tak terhindarkan. Joel yang merasa dikhianati langsung terlibat adu mulut dengan para pria di lokasi. Saat mencoba mendorong pintu rumah untuk masuk, dorongan tersebut mengenai salah satu pelaku, NDS, yang kemudian memicu perkelahian fisik.
Dalam hitungan detik, situasi eskalasi menjadi mengerikan. NDS, yang diketahui membawa senjata tajam, secara brutal menikam Joel berkali-kali. Luka-luka terdapat di bagian dada kiri, pinggul, dan leher—area-area vital yang langsung mengancam nyawa. Meski Joel sempat mencoba melarikan diri dan dibantu teman-temannya, upaya menyelamatkan nyawanya terhalang oleh aksi keji kedua pelaku.
Aksi Kejam yang Tak Berhenti di Penusukan
Yang membuat kasus ini semakin mengguncang nurani adalah fakta bahwa kekerasan tidak berhenti setelah Joel terluka parah. Saat korban sudah tak berdaya dan dibopong teman-temannya menuju mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, kedua pelaku justru menghadang. Bahkan, AMR masih sempat memukul Joel yang dalam kondisi sekarat, menunjukkan betapa kejam dan tanpa belas kasihan mereka.
Joel akhirnya berhasil dibawa ke RS Bhayangkara Karombasan, tetapi nyawanya tak tertolong. Dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 08.05 WITA, hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak insiden pertama kali terjadi.
Pelaku Residivis Ganda, Korban Ketiga dalam Rentetan Kejahatan
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Subdit III Jatanras Polda Sulut langsung mengambil alih kasus ini. Hasil penyelidikan awal mengungkap identitas pelaku utama, NDS, sebagai seorang pengangguran yang tinggal di Kelurahan Sario Kota Baru, Manado. Yang mencengangkan, NDS bukan pelaku pertama kali—ia adalah residivis dengan dua kasus pembunuhan sebelumnya.
Pada tahun 2015, NDS pernah membunuh seorang pegawai bank bernama Bryan Rondonuwu. Delapan tahun kemudian, pada 2019, ia kembali terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online, Adriano Manorek. Setelah menjalani hukuman, ia kembali bebas dan kini diduga menjadi pelaku dalam kasus ketiga—menjadikan Joel Tanos sebagai korban berikutnya dari jejak kekerasan yang tak pernah berakhir.
AMR, pelaku kedua, turut ditangkap karena terbukti terlibat dalam penganiayaan lanjutan dan penghalangan pertolongan medis terhadap korban. Keduanya kini ditahan di Mapolda Sulut dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, serta Pasal 212 dan 218 KUHP tentang Penghalangan Tugas Umum.
Geger di Media Sosial dan Tuntutan Keadilan
Kasus ini cepat menyebar di media sosial, terutama melalui akun-akun lokal seperti @sulut_populer, yang membagikan kronologi dan foto-foto terkait insiden. Banyak netizen yang menyampaikan belasungkawa, namun tak sedikit pula yang mengkritik sistem peradilan yang dianggap terlalu lunak terhadap pelaku kejahatan berulang.
“Bagaimana mungkin residivis ganda bisa bebas dan kembali membunuh? Ini kegagalan sistem hukum kita,” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Tagar #JusticeForJoel sempat menjadi trending di Twitter lokal, menuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi kedua pelaku. Masyarakat menuntut keadilan, bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa kejahatan kekerasan tidak boleh dibiarkan berulang.
Keluarga Korban Hancur, Dunia Usaha Berduka
Keluarga besar Tanos, yang dikenal sebagai salah satu keluarga berpengaruh di Manado, dilaporkan jatuh dalam duka mendalam. Tony Tanos, kakek korban, dikabarkan lumpuh sementara akibat syok dan belum bisa memberikan pernyataan resmi. Namun, melalui perwakilan keluarga, mereka menyatakan akan mendukung penuh proses hukum dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
PT Marga Dwita Guna, yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur, juga menghentikan sementara beberapa proyek sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum Joel.