Lisa Mariana Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil di Bareskrim: Harapkan Proses Transparan dan Tanpa Rekayasa

Lisa-Instagram-
Lisa Mariana Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil di Bareskrim: Harapkan Proses Transparan dan Tanpa Rekayasa
Perseteruan publik antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak yang semakin menegangkan. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Lisa resmi menjalani pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Proses ini menjadi salah satu momen krusial dalam penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadapnya.
Kedatangan Lisa ke Bareskrim disambut sorotan media dan perhatian publik yang cukup besar. Ia tiba sekitar pukul 09.30 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya serta putrinya yang juga turut menjalani pengambilan sampel DNA. Kehadiran sang anak menambah nuansa emosional dalam proses yang sebenarnya bersifat teknis dan ilmiah ini.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Lisa menyampaikan harapannya agar seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan bebas dari rekayasa. “Semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak ada yang direkayasa. Saya datang dengan niat jujur dan terbuka untuk mengikuti prosedur hukum,” ujarnya dengan nada tenang namun penuh keyakinan.
Laporan Pencemaran Nama Baik yang Memanas
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial, khususnya Instagram.
Lisa dituduh melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35, yang mengatur tentang penyebaran informasi palsu atau fitnah yang merugikan nama baik seseorang. Selain itu, ia juga disangkakan dengan pasal-pasal terkait ujaran kebencian dan penyebaran konten yang dapat menimbulkan keresahan publik.
Kontroversi dari Sebuah Tangkapan Layar
Percikan awal konflik ini bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada pertengahan Maret 2025. Dalam postingan tersebut, ia membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga antara dirinya dan seseorang yang disebutnya dengan inisial “RK”. Dalam obrolan itu, Lisa mengungkapkan bahwa ia sedang mengandung anak dari pria tersebut dan telah berulang kali mencoba menghubunginya, namun tidak mendapatkan respons.
Unggahan tersebut langsung viral dan memicu gelombang spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang langsung mengaitkan inisial “RK” dengan Ridwan Kamil, mengingat posisinya sebagai tokoh publik yang dikenal luas. Isu ini pun cepat menyebar, memicu perdebatan sengit di media sosial dan ruang publik.
Ridwan Kamil Bantah Keterlibatan
Tak lama setelah unggahan tersebut viral, Ridwan Kamil secara tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan hubungan tersebut. Melalui pernyataan resmi dan akun media sosialnya, ia menyatakan bahwa percakapan yang dibagikan Lisa adalah palsu dan telah direkayasa. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya sistematis untuk merusak reputasinya sebagai seorang publik figur, suami, dan ayah.
“Saya menolak keras segala bentuk tudingan yang tidak berdasar dan merusak nama baik saya serta keluarga. Ini adalah serangan yang direncanakan dan harus ditangani secara hukum,” tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar pada akhir Maret 2025.
Tes DNA sebagai Bukti Ilmiah
Dalam konteks hukum, tes DNA menjadi salah satu alat bukti penting untuk menguji klaim kekerabatan biologis. Meskipun hasil tes tidak serta-merta menentukan aspek pidana dalam kasus pencemaran nama baik, namun hasilnya dapat menjadi pertimbangan tambahan bagi penyidik dalam menilai kebenaran materiil dari dugaan yang disampaikan.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan secara profesional oleh tim forensik Bareskrim, dengan protokol ketat yang menjaga integritas dan keamanan data. Hasil tes diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, tergantung pada kompleksitas analisis dan beban kerja laboratorium.
Dukungan dari Kuasa Hukum
Tim kuasa hukum Lisa Mariana, yang dipimpin oleh Advokat Rizky Pratama, menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi seluruh proses hukum dengan penuh tanggung jawab. Menurut Rizky, Lisa tidak pernah berniat mencemarkan nama baik siapa pun, melainkan hanya ingin menyampaikan kisah pribadinya sebagai bentuk ekspresi kejujuran.
“Klien kami merasa dirugikan secara emosional dan sosial. Apa yang dia sampaikan di media sosial adalah bentuk keputusasaan karena tidak mendapatkan kejelasan dari pihak yang terlibat. Kami menghormati proses hukum, termasuk tes DNA ini, sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran,” jelas Rizky kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dampak Sosial dan Etika Media Sosial
Kasus ini juga membuka diskusi luas tentang etika penggunaan media sosial, terutama dalam menyampaikan isu pribadi yang sensitif. Di satu sisi, banyak yang memahami posisi Lisa sebagai perempuan yang merasa ditinggalkan dan butuh keadilan. Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mengkritik cara penyampaian informasi yang dianggap terlalu terbuka dan berpotensi menyeret nama orang lain tanpa bukti kuat.
Psikolog sosial dr. Nadya Wijayanti, M.Psi., mengatakan bahwa kasus seperti ini mencerminkan tantangan zaman digital, di mana batas antara ranah pribadi dan publik semakin kabur. “Media sosial memberi ruang bagi korban untuk bersuara, tetapi juga rentan disalahgunakan untuk balas dendam atau mencari perhatian. Penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut kehidupan pribadi orang lain,” ujarnya.