Viral Struk Kafe Tagih Royalti Musik Rp29 Ribu, Netizen Geram: Bukan Niat Bayar Royalti, Cuma Mau Ngopi!

Viral Struk Kafe Tagih Royalti Musik Rp29 Ribu, Netizen Geram: Bukan Niat Bayar Royalti, Cuma Mau Ngopi!

restoran-pixabay-

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?
Bagi konsumen yang menemukan biaya royalti musik di struk pembayaran, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

Tanyakan langsung ke pihak kafe – Minta penjelasan detail tentang biaya tersebut.
Tolak pembayaran jika merasa dirugikan – Konsumen memiliki hak untuk mempertanyakan setiap item tagihan.
Laporkan ke pihak berwenang – Jika merasa diperlakukan tidak adil, bisa mengadu ke Kementerian Perdagangan atau Lembaga Perlindungan Konsumen.
Sebarkan informasi secara bijak – Gunakan media sosial untuk mengedukasi, bukan sekadar memviralkan tanpa konteks.
Kesimpulan: Musik Itu Indah, Tapi Jangan Jadi Alat Pemerasan
Pemutaran musik di kafe memang menambah nilai estetika dan kenyamanan. Namun, ketika musik dijadikan alasan untuk menaikkan tagihan tanpa transparansi, maka yang terjadi bukan lagi pelayanan, melainkan eksploitasi. Royalti musik penting untuk mendukung kreator, tapi tanggung jawab itu harus ditanggung oleh pengusaha, bukan konsumen yang hanya ingin menikmati secangkir kopi.



Ke depan, diperlukan regulasi yang lebih jelas, edukasi yang masif, serta komitmen dari pelaku usaha untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Karena pada akhirnya, kopi yang enak, suasana nyaman, dan musik yang pas hanya akan bermakna jika tidak dibayangi oleh rasa diperlakukan tidak adil.

#RoyaltiMusik #KafeViral #HakCipta #Konsumen #UMKM #Selmi #MusikDiKafe #PerlindunganKonsumen #BeritaViral #TikTokViral

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya