Profil Tampang Indah Suster yang Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak Afifah Riyad, Lengkap: Nama, Umur, Agama dan Akun Instagram

Afifah-Instagram-
Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh orang tua untuk lebih waspada dalam memilih pengasuh. Berikut beberapa tips dari komunitas parenting dan lembaga perlindungan anak:
Lakukan screening ketat terhadap calon pengasuh, termasuk pengecekan latar belakang dan referensi.
Pasang CCTV di area umum (bukan kamar tidur) untuk memantau aktivitas tanpa melanggar privasi.
Ajarkan anak untuk bicara tentang perasaannya, dan latih mereka untuk mengenali “sentuhan tidak nyaman”.
Bangun komunikasi terbuka antara orang tua, anak, dan pengasuh.
Belum Ada Tindakan Hukum Resmi, Tapi Kasus Terus Dipantau
Hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak kepolisian atau Dinas Perlindungan Anak terkait kasus ini. Namun, banyak pihak yang mendesak agar proses hukum segera dilakukan jika bukti-bukti mendukung. UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.