Benarkah Gaji DPR RI Tembus Rp 3 Juta Per Hari? Ternyata Berawal dari Postingan di X, Hoax Atau Fakta?

Benarkah Gaji DPR RI Tembus Rp 3 Juta Per Hari? Ternyata Berawal dari Postingan di X, Hoax Atau Fakta?

uang-pixabay-

Benarkah Gaji DPR RI Tembus Rp 3 Juta Per Hari? Ternyata Berawal dari Postingan di X, Hoax Atau Fakta?
Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan dengan perbincangan soal besaran gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Topik yang sempat viral di platform X (dulu Twitter) pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan narasi “Gaji DPR 3 juta sehari” langsung memicu gelombang reaksi dari warganet. Unggahan dari akun base menfess @tan****rl yang membagikan tangkapan layar berita berjudul "MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari" telah ditonton lebih dari 311.000 kali dan mengundang ribuan komentar, dari yang mengkritik hingga yang mencoba klarifikasi.

Namun, benarkah anggota DPR digaji Rp 3 juta per hari? Bagaimana rincian penghasilan mereka secara resmi? Apakah jumlah tersebut wajar jika dibandingkan dengan upah rata-rata masyarakat Indonesia atau bahkan dengan negara-negara tetangga? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.



Fakta di Balik Klaim "Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari"
Isu gaji Rp 3 juta per hari sebenarnya bukanlah angka resmi dari gaji pokok anggota DPR, melainkan hasil pembagian dari total pendapatan bulanan mereka. Klaim ini sempat dilontarkan oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyebut bahwa penghasilan seorang anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Jika dibagi 30 hari, maka angka tersebut memang setara dengan sekitar Rp 3,3 juta per hari.

Meskipun angka ini bukan gaji pokok, tetapi merupakan akumulasi dari berbagai tunjangan dan fasilitas yang diterima, klaim tersebut cukup mengguncang publik. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, serta upah minimum yang masih jauh dari ideal bagi sebagian besar pekerja, besaran pendapatan anggota DPR menjadi sorotan tajam.

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok
Berdasarkan regulasi resmi, gaji anggota DPR RI tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga puluhan jenis tunjangan yang membuat total pendapatannya membengkak. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010:



1. Gaji Pokok
Anggota DPR RI: Rp 4.200.000
Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
2. Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami (10% dari gaji pokok):
Anggota DPR: Rp 420.000
Tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak):
Anggota DPR: Rp 168.000
Tunjangan jabatan:
Anggota DPR: Rp 9.700.000
Wakil Ketua: Rp 15.600.000
Ketua: Rp 18.900.000
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 orang)
Tunjangan PPh 21: Rp 2.699.813
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
3. Tunjangan Lainnya
Tunjangan kehormatan:
Anggota DPR: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi intensif:
Anggota DPR: Rp 15.554.000
Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten pribadi: Rp 2.250.000
Total Pendapatan Bulanan: Bisa Capai Rp 54 Juta
Jika semua komponen digabungkan, seorang anggota DPR RI tanpa jabatan pimpinan (bukan Ketua/Wakil Ketua) dengan satu istri dan dua anak akan menerima pendapatan bersih sekitar Rp 54.310.173 per bulan. Angka ini belum termasuk berbagai fasilitas tambahan seperti:

Perjalanan dinas (dalam dan luar negeri) kelas bisnis
Pemeliharaan rumah dinas
Jaminan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga
Biaya operasional reses ke daerah pemilihan
Subsidi kendaraan dan BBM
Artinya, jika ditotal dengan fasilitas dan tunjangan tak langsung, total nilai kompensasi bisa jauh melampaui angka Rp 60 juta per bulan. Ini menjelaskan mengapa klaim “gaji Rp 3 juta per hari” bukan sekadar hoaks, meskipun angka tersebut bukan gaji pokok.

Perbandingan dengan UMR: 10 Kali Lipat dari Upah Minimum Jakarta
Untuk memberi gambaran yang lebih jelas, mari bandingkan pendapatan anggota DPR dengan upah minimum di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2025:

UMR DKI Jakarta: Rp 5.396.761
UMR Jawa Tengah (terendah): Rp 2.169.349
Artinya, pendapatan bulanan seorang anggota DPR mencapai hampir 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta, dan lebih dari 25 kali lipat dari UMR Jawa Tengah. Selisih ini tentu menimbulkan pertanyaan publik: apakah besaran gaji tersebut proporsional dengan beban kerja dan kontribusi mereka terhadap rakyat?

Bandrol Gaji DPR di Negara Tetangga: Malaysia dan Singapura
Untuk melihat konteks regional, mari bandingkan gaji anggota parlemen di Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

1. Parlemen Malaysia: Gaji Pokok Rp 52,8 Juta + Banyak Tunjangan
Menurut data iMoney (26/11/2024), anggota Dewan Rakyat Malaysia (MP) menerima:

Gaji pokok: RM 16.000 (sekitar Rp 52,8 juta) per bulan
Tunjangan sidang: RM 400/hari (Rp 1,32 juta)
Tunjangan hiburan: RM 2.500/bulan (Rp 8,25 juta)
Tunjangan perjalanan & BBM: Masing-masing RM 1.500 (Rp 4,95 juta)
Tunjangan sopir, HP, komputer, pakaian resmi, hingga perjalanan dinas kelas bisnis
Total pendapatan tahunan seorang anggota parlemen Malaysia bisa mencapai RM 178.886 (sekitar Rp 590 juta). Sementara rata-rata pendapatan masyarakat Malaysia hanya RM 8.479/bulan (Rp 27,98 juta).

2. Parlemen Singapura: Gaji Tahunan Rp 2,29 Miliar!
Di Singapura, sistem kompensasi anggota parlemen justru jauh lebih tinggi. Menurut Public Service Division Singapura:

Anggota Parlemen (Elected MP): Tunjangan tahunan SGD 192.500 (sekitar Rp 2,29 miliar/tahun)
Anggota Non-Konstituensi (NCMP/NMP): SGD 28.900 (Rp 343 juta/tahun)
Sebagai perbandingan, rata-rata gaji pekerja di Singapura adalah SGD 5.500/bulan (Rp 66 juta) atau Rp 785,4 juta/tahun. Artinya, gaji anggota parlemen Singapura hampir 3 kali lipat dari rata-rata pendapatan warga negara mereka.

Uniknya, anggota parlemen Singapura yang bukan menteri boleh bekerja di sektor swasta, namun mereka tetap menerima tunjangan negara sebagai bentuk penghargaan atas peran publik mereka.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya