Viral 2 Motor Ducati Tiba di Kantor KPK, Aset Mewah dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Ducati-Instagram-
Penyelidikan Masih Berlanjut: Apa Selanjutnya?
KPK dikabarkan akan memanggil sejumlah saksi dari dunia usaha, termasuk perwakilan perusahaan yang pernah mengurus sertifikasi K3. Beberapa pengusaha disebutkan sempat merasa dipaksa membayar sejumlah uang agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Jika terbukti, Immanuel Ebenezer bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.
Publik masih menunggu: siapa pemilik dua motor Ducati itu? Apakah ada pihak lain yang akan ikut terseret? Dan yang terpenting—apakah kasus ini akan menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik pemerasan yang sudah mengakar?
Satu hal yang pasti: kedatangan dua motor Ducati di kantor KPK bukan sekadar berita viral. Ini adalah alarm keras bagi seluruh bangsa bahwa pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai.