Tragedi Mengerikan di Medan: Pacar Tega Siksa hingga Bunuh Kekasihnya, Paksa Minum Air Kencing dan Masukkan Botol ke Alat Vital

Tragedi Mengerikan di Medan: Pacar Tega Siksa hingga Bunuh Kekasihnya, Paksa Minum Air Kencing dan Masukkan Botol ke Alat Vital

David-Instagram-

Tragedi Mengerikan di Medan: Pacar Tega Siksa hingga Bunuh Kekasihnya, Paksa Minum Air Kencing dan Masukkan Botol ke Alat Vital

Medan, 27 Agustus 2025 – Dunia kembali digemparkan oleh sebuah kasus kekerasan dalam pacaran (KDRT) yang berujung pada kematian tragis seorang wanita berinisial L (44), yang tewas setelah mengalami penyiksaan sadis oleh kekasihnya sendiri, David Chandra (41), di sebuah rumah di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi keji yang terjadi pada Minggu dini hari (24/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB ini mengungkap sisi gelap hubungan asmara yang penuh kekerasan, pengendalian, dan pelecehan fisik maupun psikologis.



Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, penuh luka lebam, tusukan, dan tanda-tanda kekerasan ekstrem. Namun, yang membuat kasus ini semakin mencuat ke permukaan adalah detail kekejaman pelaku yang begitu tak manusiawi—mulai dari memaksa korban minum air kencingnya sendiri hingga memasukkan botol bekas bir ke alat vital sang wanita.

Awal Mula Kejadian Terungkap dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya kejadian mencurigakan di rumah bertingkat milik David Chandra. Saat petugas kepolisian dari Polrestabes Medan tiba di lokasi, mereka menemukan jejak darah yang tersebar di berbagai titik—mulai dari tembok, lantai, seprai, hingga tirai kamar di lantai tiga rumah tersebut. Dugaan kuat pun muncul bahwa tempat itu menjadi lokasi penyiksaan brutal terhadap korban.

“Benar, kami menemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia dengan luka-luka yang sangat parah. Ada luka lebam di sekujur tubuh, bahkan ditemukan bekas tusukan kecil di bagian kaki kanan dan kiri, yang diduga dilakukan menggunakan gunting,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (27/8/2025).



Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menunjukkan adanya bercak darah pada sebuah gunting yang ditemukan di lokasi, yang kemudian dikonfirmasi positif mengandung DNA korban. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap jenazah dan berkoordinasi dengan dokter forensik untuk memastikan penyebab kematian.

Pelaku Sempat Ikut Bawa Korban ke Rumah Sakit
Yang mengejutkan, sebelum korban dinyatakan meninggal, pelaku bersama dua orang lain sempat membawa L ke rumah sakit dengan alasan korban mengalami sakit perut. Namun, pihak medis mencurigai adanya tindak kekerasan karena kondisi tubuh korban penuh luka dan trauma fisik yang tidak wajar.

“Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah dalam kondisi lemah. Tapi dari hasil pemeriksaan dokter, jelas terlihat ada tanda-tanda kekerasan fisik yang sistematis. Itu yang membuat petugas rumah sakit langsung melapor ke polisi,” jelas Bayu.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kembali ke rumah pelaku. Di sana, mereka tidak hanya menemukan bukti fisik berupa darah dan alat yang digunakan untuk menyiksa, tetapi juga handphone milik pelaku yang berisi rekaman video aksi kejamnya terhadap korban.

Korban Dikurung dan Diperlakukan Seperti Tahanan
Dari keterangan penjaga rumah dan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban telah tinggal serumah dengan David Chandra sejak Desember 2024. Namun, kehidupan korban selama hampir delapan bulan itu bukanlah masa bahagia dalam sebuah hubungan asmara, melainkan seperti hidup di penjara.

Korban diketahui dikurung di lantai tiga rumah pelaku dan tidak diperbolehkan keluar tanpa izin. Bahkan, pelaku melarang korban menggunakan ponsel, memutus akses komunikasi dengan dunia luar, serta mengawasi setiap gerak-geriknya secara ketat.

“Hubungan mereka memang pacaran, tapi sangat tidak sehat. Pelaku sangat posesif dan kontrolatif. Korban tidak bisa pergi ke mana-mana, hanya boleh berada di lantai tiga. Tidak boleh kontak keluarga, tidak boleh pakai HP. Ini bentuk kekerasan psikologis yang sangat berat,” papar Bayu.

Penyiksaan Sadis: Dipaksa Minum Air Kencing hingga Disiksa dengan Botol Bir
Yang paling mengguncang hati adalah pengakuan polisi mengenai bentuk penyiksaan yang dilakukan David terhadap korban. Salah satu aksi paling keji adalah ketika pelaku memaksa korban kencing ke dalam baskom, lalu memaksanya meminum air kencingnya sendiri.

“Sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Pelaku memaksa korban kencing ke dalam baskom, lalu menyuruhnya minum. Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga pelecehan mental yang luar biasa,” tegas Bayu.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan botol bekas bir sebagai alat penyiksaan. Dalam keterangan yang diperoleh, botol tersebut dimasukkan ke alat vital korban, yang menyebabkan luka dalam dan memperparah kondisi fisiknya. Botol itu juga digunakan untuk memukul korban hingga mengalami lebam di tangan, kaki, dan kepala.

“Botol dimasukkan ke alat kelamin korban, dan digunakan untuk memukul. Ini bukan hanya kejahatan biasa, ini kejahatan kemanusiaan,” tambah Bayu dengan nada tegas.

Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis
David Chandra kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan diperiksa secara intensif oleh penyidik. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, polisi masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut. Diduga kuat, pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau sifat dominan yang ekstrem dalam hubungan. Selain itu, dugaan cemburu buta dan rasa tidak aman dalam hubungan juga menjadi salah satu faktor yang tengah diselidiki.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menghadirkan psikolog untuk mengevaluasi kondisi mental pelaku. Tapi satu hal yang pasti, aksi ini sangat kejam dan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” lanjut Bayu.

Kasus Ini Mengingatkan Bahaya Kekerasan dalam Hubungan
Tragedi yang menimpa L menjadi cermin suram dari maraknya kekerasan dalam hubungan intim (KDRT) yang kerap terjadi secara tersembunyi. Banyak korban yang terjebak dalam hubungan toksik, dikendalikan secara fisik dan emosional, hingga akhirnya mengalami nasib tragis seperti ini.

Baca juga: Benarkah Yuni Shara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan?

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya