Video KKN Lombok Full 17 Menit Diburu Netizen, Polisi Telusuri Penyebar Pertama
Video--
Kata kunci “link videy asli KKN Lombok full” mendadak meroket di berbagai platform digital. Pencarian terkait video berdurasi 17 menit yang dikaitkan dengan mahasiswa KKN di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ramai dibicarakan warganet.
Isu ini memicu perhatian luas karena konten yang diburu disebut-sebut bermuatan sensitif dan berpotensi melanggar aturan hukum.
Potongan Video Beredar di Media Sosial
Cuplikan yang tersebar memperlihatkan seorang pria dan perempuan berada di sebuah ruangan sederhana dengan alas kasur di lantai.
Dalam rekaman singkat tersebut, pria terlihat menuangkan minuman dari botol ke gelas kecil lalu memberikannya kepada perempuan di sampingnya. Keduanya tampak bergantian minum dari wadah yang sama.
Beberapa saat kemudian, perempuan tersebut menyandarkan kepala ke bahu pria tersebut. Video berhenti pada bagian itu tanpa menampilkan kelanjutan adegan.
Detail ruangan, termasuk seprei bermotif bunga, turut menjadi bahan pembahasan di kalangan pengguna media sosial.
Klarifikasi Kepala Desa
Pria dalam video diduga merupakan ketua kelompok KKN yang pernah bertugas di salah satu desa di Lombok Timur.
Kepala desa setempat membenarkan bahwa mahasiswa tersebut memang menjalani program KKN di wilayahnya. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui proses perekaman maupun penyebaran video tersebut.
Diketahui, kelompok KKN itu telah menyelesaikan masa pengabdian dan ditarik oleh pihak kampus pada 5 Februari 2026. Selama kegiatan berlangsung, mereka menyewa rumah warga sebagai posko.
Penyelidikan Aparat Kepolisian
Polres Lombok Timur kini mendalami kasus tersebut dengan menelusuri asal-usul serta rantai penyebaran video.
Kasat Reskrim IPTU Arie Kusnandar menyatakan pihaknya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak dan menelusuri akun yang pertama kali mengunggah konten tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian serta mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam distribusi video.
Unit Tipidter dan Unit PPA turut dilibatkan guna memperkuat proses pendalaman kasus.
Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Konten
Di tengah ramainya pencarian tautan, masyarakat diingatkan agar tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi.
Penyebaran rekaman pribadi tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta merugikan pihak yang terlibat.
Penyelidikan masih berlangsung dan aparat memastikan setiap informasi akan diverifikasi secara objektif sebelum disampaikan ke publik.