SOSOK Wildan Firmansyah, Pria Pasuruan Viral Gegara Pamer Uang Baru Rp2 Miliar, Begini Klarifikasi dan Cerita di Baliknya

Wildan-Instagram-
Mengapa Penukaran Uang Baru Begitu Populer?
Fenomena penukaran uang baru jelang hari raya memang bukan hal baru di Indonesia. Tradisi ini kerap dilakukan masyarakat untuk kebutuhan angpao, THR (Tunjangan Hari Raya), atau sekadar simbol keberuntungan. Permintaan yang tinggi inilah yang membuat bisnis seperti milik Wildan laris manis.
Namun, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Pertama, penukaran uang baru melalui bank resmi biasanya dilakukan dengan kuota terbatas agar distribusi uang bisa merata. Kedua, praktik jual beli uang seperti yang dilakukan Wildan bisa menimbulkan kontroversi karena melibatkan biaya tambahan yang tidak diatur dalam sistem perbankan.
Baca juga: LANJUT! Manhwa The Bully in Charge Chapter 131-132 RAW Baca dan Sub Bahasa Indonesia + Spoiler
Apakah Bisnis Ini Legal?
Menurut beberapa ahli ekonomi, praktik jual beli uang baru seperti yang dilakukan Wildan sebenarnya tidak melanggar hukum secara eksplisit, asalkan transaksi dilakukan secara sukarela antara pembeli dan penjual. Namun, jika uang yang ditawarkan ternyata palsu atau berasal dari sumber ilegal, maka hal ini bisa berujung pada masalah hukum.
Untuk saat ini, Wildan tetap menjalankan usahanya tanpa gangguan berarti. Ia bahkan memperluas layanan penukaran uang barunya ke berbagai wilayah seperti Pasuruan, Surabaya, hingga Malang. Stok uang baru disimpan di salah satu ruko di Bangil, Pasuruan, tempat ia menerima pesanan dari masyarakat.***