Terungkap Identitas 6 Orang Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

Polisi-Instagram-
Terungkap Identitas 6 Orang Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah, Dugaan Eksploitasi Seksual Anak dan Perempuan Menggema
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan penyebaran konten ilegal yang mengandung muatan pornografi dan eksploitasi seksual. Kali ini, sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah dan Suka Duka" menjadi sorotan publik lantaran diduga kuat menyebarkan konten-konten bermuatan inses atau hubungan sedarah.
Menyusul investigasi intensif, aparat kepolisian berhasil menangkap enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut. Penangkapan dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Keenam pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, pada Rabu (21/5/2025). Ia menyatakan bahwa grup tersebut telah lama menjadi perhatian pihak kepolisian karena dugaan penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan,” ujar Erdi saat memberikan keterangan pers.
Peran Berbeda, Barang Bukti Disita
Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional grup tersebut. Beberapa di antaranya bertindak sebagai admin, sementara sebagian lain merupakan anggota aktif yang turut serta mengunggah konten-konten eksplisit.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan para pelaku mencakup perangkat elektronik seperti komputer, telepon genggam, kartu SIM, hingga dokumen digital berupa foto dan video. Semua alat bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini keenam tersangka diamankan di markas Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan mereka dalam aktivitas grup serta kemungkinan adanya pelaku tambahan.