Tampang Profil Wirawan Jamhuri Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada 7 Mahasiswi, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

ilustrasi-pixabay-
Harapan Korban dan Langkah Selanjutnya
Para korban berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir dengan desakan moral, tetapi juga ditindaklanjuti secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap agar UIN Mataram dapat menjadi contoh kampus yang peduli terhadap isu kekerasan seksual dan menjunjung tinggi hak-hak korban.
Sementara itu, pihak kampus tengah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga eksternal seperti Komnas Perempuan, Ombudsman RI, serta Kementerian Pendidikan untuk membantu proses investigasi dan penyelesaian kasus ini secara profesional.
Penutup
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Wirawan Jamhuri sebagai oknum dosen UIN Mataram menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual di ruang akademik masih menjadi ancaman serius. Meskipun pelaku memiliki kedudukan tinggi dan reputasi baik, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi atau melindungi pelaku.
Dengan adanya aksi mahasiswa dan respons dari pihak kampus, harapan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan semakin besar. Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi reformasi penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi di seluruh Indonesia