Kisah Tragis di Balik Penikaman di Banyuwangi: Zabrina Elvaret, Biduan Cantik yang Jadi Pemicu Konflik

Zabrina-Instagram-
Tanggung Jawab Hukum dan Proses Hukum Selanjutnya
Saat ini, Kuncoro Dedi S telah diamankan oleh aparat kepolisian Polres Banyuwangi. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan dapat terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah benar korban memberikan komentar tidak pantas atau justru ada faktor lain yang memicu konflik ini.
“Kami akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan,” ujar Kapolres Banyuwangi saat diwawancara oleh awak media.
Refleksi atas Maraknya Kejahatan karena Media Sosial
Kasus ini menjadi salah satu refleksi betapa kuatnya pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Ucapan, komentar, hingga sindiran yang dilontarkan secara online bisa memicu reaksi fisik yang berujung pada tindakan kriminal. Oleh karena itu, para ahli psikologi dan pakar hukum menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kita perlu edukasi masyarakat tentang etika digital. Semua orang harus paham bahwa apa yang kita tuliskan di dunia maya bisa memiliki dampak nyata di dunia nyata,” kata Dr. Lina Marlina, seorang psikolog forensik dari Universitas Airlangga.